WcBma5LrLOg50X66kF3p5HaCfJ41Lo99JHjSF8cx
Bookmark

Pengertian dan Jenis BUMN

Pengertian dan Jenis BUMN

Pengertian dan Jenis BUMN - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia.

Selain sebagai penggerak utama di berbagai sektor strategis, BUMN berfungsi sebagai sumber pemasukan negara dan memberikan kontribusi terhadap penyediaan lapangan pekerjaan serta pembangunan infrastruktur. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang pengertian BUMN serta jenis-jenisnya.

Pengertian BUMN

Secara umum, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. BUMN didirikan dengan tujuan untuk melayani kepentingan publik, mendukung perekonomian negara, serta menjadi salah satu sumber pendapatan nasional.

Kegiatan BUMN mencakup berbagai sektor penting, seperti energi, transportasi, telekomunikasi, perbankan, dan konstruksi. BUMN berbeda dengan perusahaan swasta karena selain bertujuan untuk mencari keuntungan, BUMN juga bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Hal ini sering kali terlihat pada BUMN yang bergerak di sektor pelayanan publik, seperti listrik, air, dan bahan bakar, di mana negara hadir untuk menjamin keberlanjutan layanan ini bagi seluruh lapisan masyarakat.

Fungsi dan Peran BUMN

BUMN memiliki beberapa peran penting, antara lain:

  1. Mengelola sumber daya strategis: BUMN mengelola sumber daya alam, seperti minyak, gas, dan tambang, untuk kepentingan rakyat.
  2. Pelayanan publik: BUMN bergerak di sektor-sektor vital untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, seperti listrik, air bersih, dan transportasi.
  3. Mendukung pembangunan infrastruktur: BUMN berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional, seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, dan kereta api.
  4. Sumber pendapatan negara: BUMN menyumbang dividen kepada negara, yang digunakan untuk mendukung APBN dan pembangunan nasional.
  5. Pemberdayaan ekonomi daerah: BUMN membantu pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembukaan kantor atau cabang di wilayah-wilayah tertentu, yang juga menciptakan lapangan kerja.

Jenis-jenis BUMN

Berdasarkan struktur dan kepemilikan modalnya, BUMN di Indonesia terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum).

1. Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan Perseroan atau Persero adalah jenis BUMN yang sebagian besar atau seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tujuan utama dari Persero adalah mencari keuntungan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Persero dapat berbentuk:

  • Persero Tertutup: Sahamnya tidak diperjualbelikan di pasar modal, sehingga kepemilikannya terbatas. Contoh Persero Tertutup adalah PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
  • Persero Terbuka (Tbk): Sebagian sahamnya dapat dijual kepada publik dan diperdagangkan di pasar modal. Ini memungkinkan masyarakat umum memiliki saham di perusahaan tersebut. Contoh Persero Terbuka adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Sebagai Persero, BUMN diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang signifikan bagi negara melalui dividen yang disetorkan ke kas negara, sekaligus memperbaiki kualitas layanan kepada publik.

2. Perusahaan Umum (Perum)

Perum adalah jenis BUMN yang sepenuhnya dimiliki oleh negara dan bertujuan untuk menyediakan layanan publik tanpa fokus utama pada pencapaian keuntungan. Meski begitu, Perum juga dapat menghasilkan pendapatan yang akan disetorkan kepada negara sebagai dividen. Salah satu ciri khas Perum adalah operasionalnya yang berorientasi pada pelayanan kebutuhan masyarakat yang lebih luas.

Contoh Perum di Indonesia meliputi:

  • Perum BULOG: Berperan dalam menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga pangan di Indonesia.
  • Perum DAMRI: Menyediakan layanan transportasi umum untuk mendukung mobilitas masyarakat, terutama di wilayah yang belum dijangkau oleh perusahaan transportasi swasta.

3. Holding BUMN

Selain dua jenis utama tersebut, terdapat konsep Holding BUMN yang merupakan pengelompokan beberapa BUMN dalam satu grup untuk meningkatkan sinergi dan efisiensi. Dalam holding, perusahaan induk mengawasi dan mengelola sejumlah anak perusahaan yang memiliki bidang usaha sejenis atau saling berkaitan.

Misalnya, Holding BUMN Pertambangan yang dipimpin oleh PT Inalum (Persero) atau Holding BUMN Farmasi dengan Bio Farma sebagai induknya. Pembentukan holding ini bertujuan untuk memperkuat daya saing, efisiensi, serta kapasitas BUMN dalam menghadapi kompetisi di pasar nasional maupun internasional.

Peran BUMN dalam Perekonomian Indonesia

Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, BUMN memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan nasional.

Melalui BUMN, pemerintah dapat mengendalikan sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, sehingga dapat mencegah praktik monopoli atau eksploitasi oleh perusahaan swasta.

Selain itu, BUMN juga membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja di berbagai sektor.

Kesimpulan

BUMN adalah elemen vital dalam struktur ekonomi Indonesia yang tidak hanya berperan sebagai pencari laba, tetapi juga sebagai pelayan publik di sektor-sektor strategis. Dengan memahami pengertian dan jenis-jenis BUMN, masyarakat dapat lebih menghargai kontribusi BUMN dalam menyediakan kebutuhan dasar dan mendukung perekonomian nasional.

Melalui berbagai jenis BUMN, seperti Persero dan Perum, serta pembentukan holding BUMN, pemerintah berusaha untuk menciptakan stabilitas ekonomi, menyediakan layanan publik yang merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Post a Comment

Post a Comment