Pengertian Ekonomi Digital - Teknologi memiliki peran dalam pembangunan ekonomi. Penggunaan teknologi tidak hanya dirasakan pada proses produksi barang, tetapi juga pada produksi jasa dan transaksi ekonomi.
Dewasa ini masyarakat lebih sering menggunakan pembayaran digital dalam kesehariannya, terutama di daerah perkotaan. Fenomena ini merupakan salah satu dampak dari berkembangnya ekonomi digital.
Ekonomi digital adalah kegiatan ekonomi menggunakan teknologi digital atau internet. Ekonomi digital juga dikenal sebagai new economy, web economy, dan internet economy. Adapun kegiatan ekonomi digital di antaranya adalah munculnya financial technology (fintech).
Financial technology merupakan inovasi teknologi dari perusahaan jasa keuangan untuk meningkatkan berbagai aspek pelayanan keuangan.
Keberadaan fintech sudah berkembang sangat pesat dalam perekonomian, mulai dari metode pembayaran, pinjaman, hingga investasi, semuanya dilakukan dengan cepat karena proses digital. Hingga saat ini kehadiran fintech menjadi kebutuhan bagi masyarakat.
Fintech memiliki layanan dan produk jasa keuangan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Di Indonesia, jenis-jenis fintech yang berkembang di antaranya sebagai berikut.
1. Crowdfunding
Crowdfunding adalah kegiatan mengumpulkan modal dengan cara penggalangan atau donasi dana melalui lembaga khusus (website online atau media sosial) untuk suatu proyek tertentu. Dengan adanya inovasi teknologi ini, masyarakat dapat memberikan donasi untuk kegiatankegiatan sosial yang mereka ingin bantu.
2. Microfinancing
Pada dasarnya layanan microfinancing hadir untuk memberikan bantuan modal bagi masyarakat atau pengusaha mikro yang membutuhkan. Layanan ini menjembatani kebutuhan masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal dari industry perbankan.
Dengan regulasi yang lebih mudah, perusahaan microfinancing akan menghubungkan pengusaha mikro dengan pemilik modal secara digital (online).
3. Peer to Peer Lending
Peer to Peer Lending (P2P Lending) adalah layanan pinjam meminjam dana bagi individu/usaha yang membutuhkan dana dalam rangka memenuhi kebutuhannya. P2P lending atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online memiliki sistem yang mudah dan cepat sehingga masyarakat tertarik untuk menggunakannya.
Berkembangnya fintech dan inovasi lainnya dalam ekonomi digital membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan Fintech selain memberikan dampak positif juga memberikan beberapa dampak negatif, oleh karena itu keberadaan fintech senantiasa diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar masyarakat atau konsumen dapat terlindungi.
Post a Comment