Kebijakan Perdagangan Internasional - Kebijakan perdagangan internasional merupakan rangkaian kegiatan atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah guna untuk melindungi industri dalam negeri atau kepentingan nasional.
Kebijakan ini juga diterapkan untuk mengatasi berbagai kesulitan atau hambatan yang ditemukan di dalam kegiatan perdagangan internasional. Terdapat jenis-jenis kebijakan perdagangan internasional, sebagai berikut :
A. Kebijakan Proteksi
Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri agar bisa bersaing dengan produk luar negeri. Adapun jenis kebijakan proteksi, sebagai berikut.
- Kebijakan bea masuk : Pungutan negara atas barang impor yang bertujuan untuk membatasi masuknya barang impor dalam rangka melindungi produk dalam negeri. Adanya pengenaan bea masuk, akan mengakibatkan Harga barang menjadi lebih mahal.
- Kebijakan tarif : Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, tentang perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, tarif merupakan klasifikasi barang dan pembebanan bea masuk dan bea keluar. Terdapat dua muatan utama tarif, yaitu melalui klasifikasi barang dan pembebanan bea masuk atau keluar yang dinyatakan dalam bentuk persentase atau nilai mata uang tertentu.
- Kebijakan kuota impor : Membatasi jumlah barang yang diimpor atau barang yang diekspor dengan tujuan melindungi produk di dalam negeri.
- Subsidi : Pemberian bantuan kepada pengusaha untuk bisa menekan biaya produksi sehingga bisa menetapkan harga yang bersaing.
- Dumping : Menjual barang dengan harga yang murah ke negara lain dan menjual harga yang tinggi di dalam negeri.
- Larangan impor : Adanya larangan masuknya barang tertentu dari negara lain karena ingin melindungi industri dalam negeri.
- Larangan ekspor : Larangan untuk mengekspor sejumlah barang tertentu ke negara lain dengan berbagai pertimbangan.
- Diskriminasi harga : Memberlakukan harga yang berbeda untuk satu negara dengan negara lain.
B. Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas atau yang dikenal dengan free trade policy merupakan penghapusan kebijakan atau menghilangkan hambatanhambatan yang biasanya berlaku di dalam suatu perdagangan internasional.
Dengan diberlakukannya kebijakan perdagangan bebas, tidak akan ditemukan lagi pengenaan tarif, pembatasan kuota, dan lain-lain. Adapun manfaat diberlakukannya kebijakan perdagangan bebas, sebagai berikut.
- Konsumen memiliki banyak pilihan barang atau produk di pasaran dengan harga yang murah dan berkualitas.
- Terciptanya kualitas produk dan teknologi modern sehingga mampu bersaing.
- Setiap negara akan berlomba-lomba untuk mengefisienkan biaya produksi.
- Mobilitas atau arus pertukaran sumber daya manusia dan modal semakin meningkat.
Kebijakan perdagangan bebas juga bisa memberikan dampak negatif apabila negara tersebut tidak bisa bersaing dengan negara lain dan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap negara lain.
Post a Comment