Pengertian Pasar Keuangan dan Jenisnya - Pasar keuangan adalah sarana untuk mempertemukan permintaan dan penawaran dana. Permintaan dana biasanya bersumber dari perusahaan (juga dapat pemerintah), sedangkan penawaran dana bersumber dari masyarakat (secara umum).
Tanpa adanya pasar, mempertemukan kedua pihak ini akan menjadi tidak efisien, baik dari segi waktu maupun beban/biaya yang dikeluarkan. Beban tersebut termasuk ‘beban informasi’ yang harus dikeluarkan, beban dana, dan sebagainya.
Semakin terorganisasi pasar keuangan, semakin mudah mempertemukan kedua pihak ini. Selain itu, semakin terorganisasi suatu pasar akan semakin efisien: cepat dan murah. Untuk membuat pasar menjadi terorganisasi, diperlukan dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang andal.
Karena itu, kemajuan teknologi dan kemampuan SDM mutlak diperlukan bagi pasar keuangan. Secara umum, pasar keuangan dibagi menjadi dua, yakni pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market).
Pasar uang dan pasar modal ini ada secara bersama-sama dapat merupakan subsitusi ataupun komplementer. Pasar uang merupakan subsitusi bagi pasar modal (begitu juga sebaliknya) karena menjadi pilihan alternatif bagi pihak yang berkepentingan, baik sebagai pendana (investor) maupun yang memerlukannya.
Sementara itu, pasar uang merupakan kompelementer bagi pasar modal (begitu juga sebaliknya) karena keduanya dapat saling melengkapi serta memengaruhi situasi pasar keuangan secara umum.
1. Pasar Uang
Pasar uang mempertemukan supplier dan pengguna dana dalam arti jangka pendek. Biasanya jatuh tempo transaksi dalam waktu kurang dari satu tahun dan surat berharga yang dijualbelikan merupakan surat berharga yang likuid (kualitas tinggi).
Pasar uang dibutuhkan karena banyak stakeholder yang mengalami masalah mismatch dalam hal arus kasnya. Stakeholder yang kelebihan kas dalam jangka pendek dapat memanfaatkan pasar uang untuk memberikan pinjaman (lending) sehingga mendapatkan tambahan penghasilan.
Sebaliknya, stakeholder yang mengalami masalah kekurangan kas (shortage) dapat meminjam (borrow) pada pasar uang dengan membayar beban bunga. Biasanya pasar uang ini diperlukan untuk mengelola modal kerja.
Misalkan, terdapat sejumlah tagihan yang belum jatuh tempo, tetapi saat ini terdapat pembayaran (beban operasional) yang harus segera dibayar. Untuk menghadapi mismatch ‘sesaat’ ini, dapat digunakan peran dari pasar uang. Pasar uang dapat juga dipergunakan oleh pemerintah (BI) untuk mengatur jumlah uang beredar.
Hal ini karena salah satu instrumen pasar uang adalah sertifikat Bank Indonesia (SBI). Selain dari SBI, instrumen pasar uang dapat diciptakan oleh lembaga keuangan, misal deposito berjangka, wesel berjangka, letter of credit (L/C), atau oleh perusahaan seperti Commercial Paper.
Adanya berbagai pilihan ini akan memberikan manfaat bagi stakeholder. Setidaknya, ada tiga pihak yang terlibat, yakni investor (penyandang dana), debitur (pihak yang perlu dana), serta lembaga penyelenggara/perantara (security house).
Pihak investor akan mendapatkan penghasilan (bunga). Pihak debitur mendapatkan keperluan dana dengan beban bunga yang relatif rendah. Sementara itu, penyelenggara biasanya akan mendapatkan selisih (margin) dari aktivitasnya.
Meskipun tampaknya pasar uang ini sangat bermanfaat dan menguntungkan, tetap saja terkandung risiko dalam hal transaksinya. Risiko terbesar adalah gagal bayar (default risk), yakni ketika satu pihak tidak mampu membayar kewajibannya.
Risiko lainnya di antaranya adalah beban bunga yang dibayar (interest rate risk), risiko kurs (foreign exchange risk) jika berkenaan dengan mata uang asing (valas), risiko politik jika terjadi perubahan undangundang, serta risiko likuiditas jika terjadi kesulitan dalam hal menjual ulang surat berharga tersebut di pasar uang.
Terdapat juga risiko inflasi (inflation rate risk) karena akan menyebabkan turunnya nilai aset pasar uang tersebut.
2. Pasar Modal
Pasar modal mempertemukan juga dua pihak yang berkepentingan, yakni pencari dana (emiten) serta investor (supplier), tetapi dana yang diikat ada pada kontrak jangka panjang. Dana ini dapat menunjukkan periode panjang (long term), misal obligasi, bahkan dapat seumur hidup, yakni melalui kepemilikan perusahaan (saham).
Penghimpunan dana melalui pasar modal biasanya untuk pembiayaan investasi (lihat peran manajer di atas). Investasi biasanya memerlukan dana yang besar. Karena itu, harus dibiayai dengan pembiayaan jangka panjang.
Dalam hal ini, pembiayaan pasar modal dipergunakan oleh perusahaan untuk memenuhi modal (struktur modal). Karena pembiayaan ini berkenaan dengan jangka waktu panjang, risiko kedua belah pihak (terutama investor) juga akan meningkat.
Hal ini karena semakin panjang waktu jatuh temponya, semakin tinggi risiko ketidakpastiannya. Karena itu, investor akan meminta imbalan (return) yang lebih besar dan perusahaan akan menyediakan dana lebih besar juga.
Risiko lain bagi investor adalah perusahaan mengalami default, sedangkan risiko bagi perusahaan jika situasi ekonomi membaik yang menyebabkan rendahnya beban pendanaan (turunnya suku bunga), tetapi perusahaan sulit menggantikan pendanaan yang telah disepakati.
Pasar modal sangat penting bagi perusahaan sebagai alternatif pendanaan (struktur modal) agar tidak tergantung pada satu jenis pendanaan (biasanya kredit bank). Dana yang diterima pun biasanya dalam jumlah yang besar, pada satu waktu tertentu (sekaligus), serta tidak memiliki perjanjian (covenant) yang mengikat (ketat) sehingga pengelola memiliki kebebasan dalam mengatur arus uangnya.
Dengan adanya pendanaan ini, diharapkan perusahaan memiliki kecukupan dana untuk menjalankan sistem produksinya dengan baik. Sebaliknya, bagi investor (masyarakat luas) adanya pasar modal merupakan tambahan alternatif untuk berinvestasi dan juga dapat diartikan sebagai sarana pemerataan pembangunan.
Adanya kepemilikan perusahaan (saham) juga akan memperluas basis ekonomi dan manajemen risiko. Sikap ini secara tidak langsung akan mendorong timbulnya semangat kewirausahaan secara lebih luas. Kepemilikan saham oleh masyarakat akan mendorong pengelola melakukan upaya pengelolaan yang lebih transparan dan lain-lain atau dikenal sebagai pengelolaan perusahaan secara baik (good corporate governance; GCG).
Pasar modal dikenal sebagai leading indicator perekonomian. Kondisi ekonomi suatu negara dicerminkan pertama kali (lead) oleh maju/mundurnya pasar modal. Pasar modal juga merupakan tempat transaksi (aliran dana) yang cepat juga likuid, baik investor dalam negeri maupun luar negeri.
Karena itu, pasar modal juga memengaruhi jumlah valas yang tersedia, selanjutnya juga dapat memengaruhi (secara tidak langsung) jumlah cadangan devisa. Pasar modal juga memerlukan institusi-institusi pendukung, seperti underwriter (penjamin emisi), bank kustodian, broker/pialang, dan sebagainya; yaitu lembaga-lembaga tersebut memerlukan sumber daya yang andal.
Dengan demikian, pasar modal dapat menyerap sumber daya terbaik di suatu negara. Dari uraian ringkas mengenai pasar uang dan pasar modal, diketahui peran penting dari kedua pasar tersebut. Hampir dapat dipastikan, suatu ekonomi negara akan ada pada posisi ‘sulit’ tanpa adanya kedua pasar tersebut.
Kedua pasar akan membuat sistem produksi di suatu negara akan berjalan ‘mulus’ dan menguntungkan bagi banyak pihak.
Post a Comment