WcBma5LrLOg50X66kF3p5HaCfJ41Lo99JHjSF8cx
Bookmark

Pemikiran Ekonomi Teori Klasik John Stuart Mill (1806-1873)

Pemikiran Ekonomi Teori Klasik John Stuart Mill (1806-1873)

John Stuart Mill lahir di Pentonville London Inggris, 20 Mei 1806 – meninggal di Avignon Perancis, 8 Mei 1873 pada umur 66 tahun. Ayah James Mill adalah seorang sejarawan dan akademisi yang bernama Jeremy Bentham.

Ia mempelajari psikologi yang merupakan inti filsafat Mill. Sejak kecil, ia mempelajari bahasa Yunani dan bahasa Latin. Pada usia 20 tahun, ia pergi ke Perancis untuk mempelajari berbagai mata pelajaran seperti bahasa, kimia, dan matematika.

Mill adalah seorang filsuf empiris dari Inggris. Ia juga dikenal sebagai reformator dari Utilitarianisme yang terkenal dalam mengeluarkan konsep kebebasan, yang dituangkan secara komprehensif di dalam bukunya “On Liberty”.

Selain mengarang buku On Liberty, dan Utilitarianisme, Mill juga mengarang sebuah buku yang berkaitan dengan ekonomi, Principles of Political Economy pada tahun 1848.

Buku ini berupaya untuk memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial, masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit (Skoysen, 2007).

Sebelum beranjak ke pemikiran ekonominya, Mill yang dikenal sebagai pembaharu dalam paham Utilitarianisme yang cukup banyak menjadi bahan diskusi penting dikalangan filsuf di Eropa.

Sedikit pemikiran Mill secara utilitarian murni, dimana Mill melakukan kritikan terhadap Utilitarianisme Bentham, Mill menganggap bahwa Utilitarianisme juga mengandung unsur keadilan, dimana kebahagiaan tidak diartikan semata milik pribadi, namun untuk semua orang, maka dari sana memunculkan konsepsi moral bahwa Utilitarianisme merupakan Universalisme etis, bukan egoisme etis nikmat ruhani menurutnya lebih mulia daripada nikmat jasmani dll.

Dalam hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus, dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk dengan sumber yang tetap.

Mill seorang utilitarian yang mencoba untuk memahami kebahagiaan secara lain, dimana menurutnya kebahagiaan bukanlah semata bersifat fisik, melainkan lebih luas dari itu, dan Mill pun memperkenalkan sebuah konsep kebahagiaan individu, yang sebelumnya para filsuf utilitarian kurang menyentuh hal tersebut.

Menurut Mill ada perbedaan antara kebahagiaan individu dengan kebahagiaan umum. Suara hati menjadi dasar moralitas kaum utilitarian, sehingga akan menimbulkan implikasi didalam kehidupan sehari-hari terkait hubungannya dengan orang lain, dan disanalah eksistensi sebagai makhluk sosial menjadi nyata (Karim, 2017).

Perasaan sosial yang timbul menuntut adanya suatu perhatian terhadap kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Maka, dikemudian hari akan memunculkan konsep kebebasan dan keadilan. 

Keadilan, akan diawali dengan pengakuan atas eksistensi hak-hak orang lain dan keadilan juga tidak terpisahkan dengan unsur kebebasan manusia. Masyarakat menurut Mill mestilah melindungi kebebasan individu dikarenakan hal tersebut merupakan bagian dari kebahagiaan umum.

Universalime etis merupakan konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh Mill.

Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar menjadi agenda Mill.

Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen.

Pasar bebas memang cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas Universalisme etis ala John Stuart Mill.

Kebayakan pakar ekonomi sepakat bahwa ajaran klasik mencapai puncaknya ditangan J.S. Mill, bapak dari James Mill, juga seorang pakar ekonomi. Mill dikenal sebagai penulis yang sangat berbakat. 

Reputasinya sebagai penulis diakui sewaktu ia menerbitkan buku pertama, A System of logic tahun (1843), yang kedua, On the liberty tahun (1859) dan buku yang dikenal lebih luas Essay on Some Unsettled Questions of Political Ekonomy dan Principles Ekonomy With Some of Their Applications to Social Philosophy (1848).

Buku yang terakhir Principles of Political Ekonomy dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya buku tersebut dianggap sebagai apogee dan mazhab klasik, mulai dari pandangan Smith, Malthur, Ricardo, dan Say.

Dalam buku tersebut Mill, individualisme tidak lagi tampil kasar dan kaku. Sebagai sesama kaum klasik D John Stuart Mill selalu menentang pihak-pihak yang menuduh paham laissez taise sebagai ilmu yang menyedihkan dan muram (disma) science dan menuduh teori upah Ricardo sebagai teori “upah besi”.

J. S. Mill juga tidak terlalu kaku dengan campur tangan pemerintah, Mill membolehkan campur tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.

J.S. Mill dalam buku-buku ajar tentang pemikiran ekonomi selalu dimasukan ke dalam aliran Klasik walaupun diakhir hayatnya ia menyebut dirinya sendiri “sosialis”.

Post a Comment

Post a Comment