WcBma5LrLOg50X66kF3p5HaCfJ41Lo99JHjSF8cx
Bookmark

Menilai Peluang Usaha Baru

Menilai Peluang Usaha Baru

Peluang usaha bisa muncul dari mana-mana. Baik muncul dari diri sendiri melalui intuisi maupun melalui hasi pencarian ide yang dilakukan secara sengaja, maupun muncul sebagai respon terhadap faktor di luar diri (tawaran, lokasi straegis, permintaan pasar, bahan baku melimpah, dsb).

Beberapa hal yang perlu diingat oleh seorang wirausaha dalam melihat peluang adalah (Supriyadi&Widodo, 2002):

1. Pengalaman dan objektifitas

Pengalaman akan membantu seorang wirausaha dalam menilai sebuah peluang usaha. Misalnya pengalaman seseorang berdagang pakaian batik akan membantunya menilai peluang membuka konveksi pakaian batik.

Pengalaman bisa berasal dari apa yang pernah dilakukannya, bisa juga melalui konsultasi dengan orang yang lebih berpengalaman. Selain itu objektivitas dalam menilai sebuah peluang juga diperlukan sehingga usaha yang dijalani sudah diawali dengan perhitungan yang matang.

2. Kedekatan pasar

Salah satu kesalahan dalam wirausaha yaitu ada kecenderungan hanya faktor kemampuan berproduksi saja yang diutamakan, sedangkan kemampuan untuk memenuhi keinginan konsumen kurang diperhatikan. Mestinya memproduksi untuk bisa dijual, bukan sekedar memproduksi apa yang dapat dibuat.

3. Pemahaman teknis

Kurangnya pemahaman teknis terutama bagi produk baru akan menghambat atau mengakibatkan tertundanya pendirian usaha baru.

Sebaiknya saat melihat peluang usaha, seorang wirausaha segera mencari tahu sedetail mungkin persiapan teknis yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha tersebut, sehingga saat usaha dimulai tidak banyak waktu dan biaya terbuang karena faktor teknis.

4. Kebutuhan finansial

Perlu dihitung biaya yang dibutuhkan untuk produk baru, termasuk biaya coba-coba. Pengadaan alat, pelatihan SDM, dan lain-lain. Besarnya kebutuhan ini akan membantu menentukan harga serta kapan dan bagaimana break event point (BEP) dapat dicapai.

5. Diferensiasi produk

Terutama untuk membedakan produk maupun jasa yang akan ditawarkan, dengan produk pesaing. Peluang akan semakin besar jika seorang wirausaha mampu menawarkan produk yang memiliki nilai lebih atau berbeda dari yang sudah ada.

6. Pemahaman aspek hukum

Terutama berkaitan dengan masalah hak cipta, merk dagang, hak paten, dll (SIUT, SIUP, SIUJK,TDP, NPWP, PKP). Pemahaman terhadap aspek hukum membantu mengurangi faktor resiko. Hal-hal yang disebutkan di atas, bukanlah untuk menakut-nakuti seorang calon wirausaha untuk memulai usahanya, tapi agar seorang wirausaha bisa mensikapi peluang dengan cerdas sehingga lebih dekat dengan keberhasilan.

Menilai peluang sebaiknya tidak dilakukan terlalu lamban, karena peluang yang ada bisa hilang atau diambil orang. Seorang wirausaha harus bisa bergerak dan berpikir dengan cepat.

Post a Comment

Post a Comment