WcBma5LrLOg50X66kF3p5HaCfJ41Lo99JHjSF8cx
Bookmark

Kenali Sebelum Membeli! Mengenal Cryptocurrency dan Risikonya

Mengenal Cryptocurrency dan Risikonya

Kenali Sebelum Membeli! Mengenal Cryptocurrency dan Risikonya - Belakangan ini popularitas cryptocurrency terus mengalami peningkatan. Banyaknya influencer yang membahas tentang kripto, membuat banyak orang tertarik untuk menginvestasikan uangnya dalam bentuk cryptocurrency. 

Namun sebelum Anda memutuskan untuk membeli mata uang kripto, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu cryptocurrency dan bagaimana risikonya.

Apa itu Cryptocurrency?

Berbeda dengan emas, saham, reksa dana, atau instrumen investasi populer lainnya, cryptocurrency termasuk jenis investasi yang masih baru. Belum banyak orang yang mengetahui tentang investasi yang satu ini. 

Kata ‘cryptocurrency’ sendiri terdiri dari dua kata, yakni ‘crypto’ yang berarti “kriptografi” dan ‘currency’ yang berarti “mata uang”. Jika diartikan, ‘cryptocurrency’ berarti mata uang digital yang berbasis teknologi kriptografi. 

Karena menggunakan teknologi kriptografi, setiap transaksi cryptocurrency dilindungi dengan enkripsi. Sehingga transaksi akan bersifat rahasia, dan Anda tidak bisa mengetahui siapa pemilik dari cryptocurrency tersebut. 

Sebagai mata uang digital, cryptocurrency bisa digunakan untuk melakukan transaksi sama seperti mata uang konvensional pada umumnya. Bedanya, cryptocurrency tidak dikelola oleh bank atau pihak penengah lainnya. Setiap transaksi dilakukan secara langsung antar pengguna.

Jika mendengar kata “kripto”, banyak orang yang akan langsung teringat dengan Bitcoin. Bitcoin memang menjadi pelopor dari mata uang kripto, sekaligus menjadi mata uang kripto dengan nilai tertinggi saat ini. 

Selain Bitcoin, masih banyak mata uang kripto lain yang disebut sebagai Altcoin. Seperti Dogecoin, Litecoin, dan sebagainya.

Risiko Cryptocurrency

Selain digunakan sebagai alat pembayaran, cryptocurrency juga mulai dilirik sebagai alat untuk berinvestasi. Keuntungannya didapatkan dari selisih harga jual dan beli. 

Secara sederhana, investasi di cryptocurrency dilakukan dengan cara membeli mata uang kripto saat harganya sedang murah, kemudian menjualnya kembali pada saat harganya naik. Dibandingkan instrumen investasi lain, cryptocurrency termasuk investasi dengan nilai yang sangat cepat berubah. 

Saat Bitcoin pertama kali rilis misalnya, harganya hanya $1/koin. Tiga bulan kemudian, harganya meningkat drastis sebesar menjadi $32/koin. Beberapa bulan kemudian, harganya anjlok lagi menjadi $2/koin.

Hal ini membuat cryptocurrency menjadi investasi yang memiliki return sekaligus risiko yang sangat tinggi. Selain itu, masih ada beberapa risiko cryptocurrency yang harus Anda ketahui.

1. Risiko Likuiditas

Likuiditas dalam konteks investasi adalah tolok ukur mengenai seberapa cepat dan mudah sebuah aset tersebut dijadikan uang/kas. Semakin tinggi likuiditasnya, maka semakin mudah pula untuk mengonversi aset tersebut menjadi uang. 

Beberapa mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar yang kecil, biasanya memiliki perputaran dana dan transaksi yang masih minim. Dengan demikian, proses jual beli token akan sulit dilakukan. Sehingga jika sewaktu-waktu Anda membutuhkan uang cash, 

2. Risiko Volatilitas

Risiko cryptocurrency selanjutnya adalah volatilitas yang tinggi. Secara sederhana, volatilitas merupakan ketidakpastian pergerakan harga. Dan seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa crypto memiliki volatilitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan investasi lainnya. 

Bisa saja hari ini naik drastis, beberapa hari kemudian nilainya turun secara signifikan. Jadi sebelum memutuskan untuk berinvestasi di cryptocurrency, pastikan Anda sudah memepertimbangkan hal ini.

3. Risiko Peretasan dan Regulasi

Cryptocurrency merupakan mata uang digital, di mana setiap transaksinya dilakukan secara online. Maka dari itu, cryptocurrency juga rentan terhadap tindak peretasan. Hal ini diperparah dengan regulasi yang belum jelas. 

Beberapa negara masih belum memiliki aturan yang mengatur tentang mata uang kripto, sehingga investor kurang mendapatkan perlindungan. Di Indonesia sendiri, regulasi kripto sudah tergolong jelas. Melalui Bappebti, pemerintah mengatur bursa kripto di Indonesia. 

Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa hukum menggunakan mata uang kripto sebagai mata uang adalah haram. Sedangkan jika digunakan sebagai aset komoditas, maka hukumnya bisa sah atau tidak sah. 

Tergantung apakah karakteristik dari cryptocurrency tersebut memenuhi syarat syar’i atau tidak. Akhir kata, semoga informasi mengenai mengenal cryptocurrency dan risikonya ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan Anda. 
0

Post a Comment