WcBma5LrLOg50X66kF3p5HaCfJ41Lo99JHjSF8cx
Bookmark

Pemikiran Ekonomi Aliran Sejarah (Historis)

Pemikiran Ekonomi Aliran Sejarah (Historis)

Dengan berhasilnya tokoh-tokoh Neo-Klasik dalam mementahkan serangan pemikiran-pemikiran sosialis/marxis, maka bendera system liberal/kapitalisme kembali berkibar dan pada waktu bersamaan, di Jerman perkembangan suatu aliran pemikiran ekonomi yang disebut Aliran Sejarah (historis). 

Djojohadikusumo (1991), pada abad ke 19 merupakan masa keemasan bagi lahirnya ide-ide baru dan gerakan intelektual, dimana manusia mulai menyadari kemampuannya untuk merubah keadaan dalam segala aspek kehidupannya.

Kesadaran tersebut membawa perubahan dari segi cara pandang dalam melihat eksistensi manusia. Pada masa ini manusia dipandang sebagai wujud dinamis yang senantiasa berkembang dalam lintasan sejarah. 

Kelahiran aliran sejarah ini dipelopori oleh Friedrich Carl von Savigny (1779-1861) melalui tulisannya yang berjudul Von Beruf unserer Zeit fur Gesetzgebung und Rechtwissenschaft (Tentang pekerjaan pada zaman Kita di Bidang Perundangundangan dan Ilmu Hukum), dipengaruhi oleh dua faktor yaitu pertama, pengaruh Montesqieu dalam bukunya “L’espirit De Lois” pernah mengemukakan adanya hubungan antara jiwa bangsa dengan hukumnya.

Kedua, pengaruh paham nasionalisme yang muncul pada awal abad ke 19. Disamping itu, munculnya aliran ini merupakan reaksi langsung dari pendapat Thibaut yang menghendaki adanya kodifikasi hukum perdata Jerman yang didasarkan pada hukum Prancis (Code Napoleon).

Namun perkembangan yang menyulut kemudian di kodifikasi hukum Jerman adalah setelah Prancis meninggalkan kodifikasi hukum di negara Jerman.

Maka munculah aliran atau pemikir Setaraf Savigny mengemukakan “bahwa hukum itu tak perlu diadakan kodifikasi, karena apa yang menjadi isi dari hukum itu ditentukan dari kebiasaan hidup manusia yang ditentukan dari masa ke masa”.

Hukum menurut Savigny berkembang dari suatu masyarakat yang sederhana yang pencerminannya tampak dalam tingkah laku semua individu kepada masyarakat yang modern dan kompleks dimana kesadaran hukum rakyat itu tampak pada apa yang diucapkan oleh para ahli hukumnya.

Banyak para penulis menganggap pemikiran Savigny tidak dapat dimanfaatkan dalam konteks hukum modern karena sudah demikian kompleksnya permasalahan suatu rakyat diera modern ini, apalagi negara yang sudah mengalami gejala globalisasi.

Berikut ini kerangka dasar teoritis pola pendekatan yang digunakan oleh aliran sejarah dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi sangat berbeda dan terpisah dari aliran utama (mainstream) yang berawal dari kaum klasik.

Dari beberapa pakar Jerman sendiri ada yang menamakan aliran sejarah sebagai aliran “etis”, untuk menunjukan ketidak senangan mereka pada paham hedonisme klasik (Deliarnov, 2016).

A. Serangan Terhadap Metode Klasik

Pemikiran-pemikiran klasik secara eksplisit mengakui bahwa manusia berdasarkan hakikatnya bersifat serakah (Paham Hedonisme). Paham ini kemudian dikembangkan menjadi paham utilitarianisme. Pendekatan-pendekatan tersebut menurut para pemikir aliran sejarah dinilai terlalu sempit.

Pandangan kaum klasik, perekonomian diserahkan kepada kekuatan pasar, dimana setiap orang diberi kebebasan berbuat demi kepentingan masing-masing. Dan akhirnya melalui apa yang disebut invisible hand, akan tercipta suatu harmoni secara keseluruhan (Deliarnov, 2016).

Pemikiran seperti ini juga dikecam oleh pakar-pakar sejarah, sebab dinilai terlalu mekanistis, dan menghendaki agar hal ini diganti dengan dasar pemikir yang lebih etis. Pada intinya pemikir aliran sejarah menolak argumentasi pemikir-pemikir klasik bahwa ada undang-undang alam tentang kehidupan ekonomi.

Bagi mereka masyarakat harus diganti sebagai satu kesatuan organisme dimana interaksi sosoial berkaitan dan berhubungan antar individu. Bagi pemikir-pemikir sejarah, fenomena-fenomena ekonomi merupakan produk perkembangan masyarakat secara keseluruhan sebagai hasil perjalanan sejarah, karena itu semua pemikiran, teori, dan kesimpulan ekonomi harus dilandaskan pada empiris sejarah. 

Pemikir-pemikir aliran sejarah tidak setuju dengan anggapan kaum klasik dan neoklasik bahwa prinsip-prinsip ekonomi berlaku secara universal. Karim (2017), Pemikir-pemikir kaum klasik menggunakan metode pendekatan deduktif.

Dengan pendekatan deduktif analisis ekonomi bertitik tolak dari pengamatan secara umum dan dari situ diambil kesimpulan secara khusus (reasoning from the general to the particular). Bagi pakar aliran sejarah metode deduksi ini dinilai terlalu abstrak dan terlalu teoritis, dimana dari beberapa postulat kemudian mangklaim bahwa pemikiran-pemikiran mereka belaku umum (universal).

Menurut kaum sejarah metode deduksi ini sering tidak sesuai dengan realitas, dan karenanya sering membawa kita kedalam kesimpulan yang sering keliru. Untuk mengatasi kelemahan metode klasik tersebut maka pemikir-pemikir aliran sejarah menawarkan metode induktif-historis.

B. Tokoh-Tokoh Aliran Sejarah

Adapun tokoh-tokoh aliran sejarah (historis) yang akan dijelaskan, sebagai berikut:

1. Friedrich List (1789-1846)

Frederich List lahir dan memperoleh pendidikan di Jerman. Ia pernah mengajar di Negara tersebut, tetapi ide-idenya kemudian memaksanya untuk pindah ke Amerika Serikat.

Di Amerika ia menjadi editor salah satu surat kabar yang terbit di Pennsylvania dan aktif dalam gerakan-gerakan proteksionis. Salah satu buku list yang cukup terkenal adalah: Das Nationale system der politischem oekonomie, der International Handel, Handels politik und der Deutch ollverein, atau dalam bahasa Inggrinya: The Nationsl system of Polotical Economy, International Trade, Trade Policy and the German Customs Union (1841).

Dalam buku tersebut List menyerang pakar-pakar klasik yang disebutnya “kosmopolitan” sebab mengabaikan peran pemerintah (Djojohadikusumo, 1991). List mengatakan bahwa kita biasa mengambil kesimpulan tentang perkembangan suatu masyarakat dari data sejarah.

Djojohadikusumo (1991), dari cara mereka berproduksi maka setiap kelompok masyarakat pada umumnya melewati tahap-tahap sejarah sebagai berikut:

  • Tahap berburu dan menangkap ikan, atau tahap barbarian, yang berciri masayarakat primitif sebab kebutuhan dari apa yang disediakan oleh alam.
  • Zaman mengembala atau pastoral, yang mulai berternak tapi masih nomaden atau tidak menetap
  • Zaman agraris, dimana masyarakat mulai menetap dan bertani secara subsisten
  • Zaman bertani, menghasilkan industri manifaktur sederhana dan mulai melakukan perdagangan lokal 
  • Masyarakat bertani, manufaktur lebih maju dan telah melakukan perdaganagan internasional. 

Menurut List, sistem perdagangan bebas yang dianjurkan kaum klasik hanya cocok bagi negaranegara yang sudah berada pada tahap ke lima (contohnya, Inggris), tetapi sistem perdagangan bebas jelas tidak cocok untuk keadaan di Jerman pada waktu itu, yang keadaan industrialisasinya sedikit tertinggal dengan keadaan industrialisasi di negeri Inggris.

Untuk memajukan perekonomian Jerman, List menyarankan agar pemerintah menyusun berbagai kegiatan ekonomi sebagai bagian dari kegiatan produktif dan kemampuan nasional. Dua sektor utama yang sangat menentukan perekonomian nasional adalah sektor pertanian dan industri.

Menurut List sektor pertanian diperlukan untuk menyediakan bahan pangan masyarakat, namun sektor ini tidak dapat membawa perekonomian lebih maju.

Lebih tegasnya List berpendapat bahwa nagera harus juga memajukan perekonomian melalui sektor industri, dan industrialisasi lah yang merupakan langkah awal membawa perekonomian yang lebih maju.

Namun, industrialisasi tidak hanya bertujuan untuk memajukan sektor industri, tetapi lebih jauh membawa perbaikan pada sektor pertanian serta perkembangan dan kemajuan dibidang-bidang lainnya, termasuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat luas.

Dari uraian diatas jelas bahwa List lebih banyak mencurahkan perhatian pada masalah kebijakan ekonomi, terutama bagaimana melindungi industrialisasi Jerman yang pada waktu itu tertinggal jauh dengan industrialisasi Inggris.

2. Bruno Hilderbrand (1812-1878)

Hilderbrand aktif dalam berbagai penelitian dan penulisan karya-karya ilmiah. Dalam melakukan penelaahan dan penelitian-penelitian ekonomi, ia menekankan perlunya mempelajari sejarah, artinya penelitian-penelitian ekonomi harus didukung oleh data statistik empiris yang dikumpulkan dalam penelitian sejarah ekonomi.

Ia juga sering menekankan pentingnya evolusi dalam perekonomian masyarakat. Menurut Hilderbrand dalam Karim (2017), dilihat dari cara tiap kelompok masyarakat dalam melakukan tukar-menukar dan berdagang, kelompokkelompok masyarakat tersebut dapat digolongkan/dibedakan atas tingkat-tingkatan sebagai berikut:

  • Tukar-menukar secara in-natura atau barter;
  • Tukar-menukar dengan perantaraan uang;
  • Tukar-menukar dengan mengunakan kredit;

Penelitian Hilderbrand di atas dianggap cukup baik untuk bidang sosiologi, tetapi kurang bermakna ditinjau dari pengembangan ekonomi. Salah satu kelemahan dari karya-karya penelitian sejarah Hilderbrand ialah bahwa berbagai penelitian yang dilakukanya hanya berupa monografi sejarah yang bersifat deskriptif, tentang masalah-masalah ekonomi.

Namun, karya-karya tersebut tidak disusunya kedalam satu kerangka acuan yang padu. Oleh karena itu, karya-karya penelitian-penelitian sejarah Hilderbrand tersebut dinilai tidak berarti dalam pengembangan ilmu ekonomi.

3. Gustav von Schmoler (1839-1917)

Pandangan Schmoler agak berbeda dengan pandangan tokoh-tokoh aliran sejarah lainnya, yang mana tokoh-tokoh sejarah yang lainnya menghendaki berbagai kebijakan di dalam bidang ekonomi, namun Schmoler menghendaki agar kebijaksanaannya menyangkut politik sosial, dan lebih jauh dari itu, ia juga meningkatkan kesejahteraan kaum buruh.

Untuk mencapai tujuannya, Schmoler dan rekanrekannya mendirikan sebuah forum untuk menghimpun pemikiran-pemikiran dalam menghadapi berbagi masalah ekonomi dan sosial. Kemudian disampaikan kepada pemerintah sehingga dibentuknya undang-undang untuk melindungi kaum buruh dari penindasan kaum pengusaha (Karim, 2017).

Jaminan sosial yang diberikan kepada kaum buruh tersebut yang sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan dianggap sangat maju untuk zaman bagi dirinya, sebab dinegara-negara Eropa pada umumnya belum ada perundang-undangan perlindungan kaum buruh seperti yang di Jerman tersebut.

4. Werner Sombart (1863-1941)

Penelitan Sombart yang sering dikutip oleh orang adalah penelitannya tentang tahap-tahap perkembangan kapitalisme. Djojohadikusumo (1991), Sombart mengatakan bahwa pertumbuhan masyarakat kapitalis sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan masyarakat.

5. Max Weber (1864-1920)

Max Weber adalah ahli sosiologi dalam arti luas, dimana ilmu ekonomi dan sejarah ekonomi oleh Weber juga dimasukan sebagai bagaian dari ilmu sosiologi. Walaupun ia ahli sosiologi, tekanan utama dalam pembahasanya adalah ekonomi.

Ia juga intens dalam melihat pengaruh ajaranajaran agama tertentu, yaitu prostetan terhadap kemajuan ekonomi. Dalam bukunya yang sangat terkenal; The Prostetan Ethic and The Spirit of Capitalism (1958) ia menjelaskan bahwa ada pengaruh nyata ajaran agama protestan terhadap perilaku dan kemajuan ekonomi.

Hasil pengamatan Weber menunjukan bahwa golongan penganut agama protestan, terutama kaum Calvins, menduduki tempat teratas. Sebagian besar dari pemimpin-pemimpin perusahaa, pemilik modal, pimpinan teknis, dan komersial yang diamatinya (Jerman) adalah orang-orang protestan, bukan orang katolik (Djojohadikusumo, 1991).

Ajaran Calvin tentang takdir dan nasib manusia adalah kunci utama dalam menentukan sikap hidup para penganutnya. Bagi penganut Calvinis, kerja adalah “beruf”, ”panggilan” atau “tugas suci”. Menurut ajaran Calvin keselamatan hanya diberikan kepada orang-orang terpilih.

Ini yang mendorong orang bekerja keras agar masuk menjadi golongan orang terpilih tersebut. Dalam kerangka pemikiran teologis seperti inilah semangat kapitalisme, yang bersandar pada cita ketekunan, hemat, rasional, berperhitungan, dan sanggup menahan diri, menemukan pasangannya.

Tentu tidak semua orang menerima tesis Weber yang diuraikan diatas. Beberapa pakar mempertanyakan atau bahkan menentangnya. Pakar-pakar yang menentang antara lain Bryan S. Turner, R.H. Tawney, dari pakar-pakar lain yang pernah meneliti dampak ajaran agama lain terhadap kehidupan ekonomi, misalnya penelitian tentang masyarakat Islam dan penganut ajaran Tokugawa di jepang.

6. Henry Charles Carey (1793-1879)

Ia adalah seorang pemimpin gerakan proteksionis dari Amerika Serikat. Dalam karyanya: Principles of Social Science, Carey menekankan perlunya diversifikasi industri untuk menciptakan lapangan pekerjaan lebih luas.

Menurutnya suatu negara yang hanya mengandalkan pembangunan pada ekspor produk-produk pertanian dinilainya sebagai tindakan yang bodoh dan merugikan. Deliarnov (2016), pendukung-pendukung aliran sejarah yang lain dari Amerika Serikat adalah Simon Nelson Patten dan Daniel Reymond.

Nelson Patten (1852-1992) mengajukan argumenargumen yang menyokong proteksi sebagaimana yang dikemukakan oleh Carey. Sedangkan Daniel Reymond (1786-1849) adalah seorang ahli hukum yang kemudian tertarik dengan persoalan-persoalan ekonomi.

Daniel Raymond merupakan ekonom politik penting pertama muncul di Dia menulis Thoughts on Political Economy (1820) dan The Elements of Political Economy (1823).

Post a Comment

Post a Comment