Sumber Penerimaan Pendapatan Negara - Sumber penerimaan pendapatan negara adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan dalam negeri dan penerimaan hibah. Berikut beberapa sumber penerimaan pendapatan negara di Indonesia.
a. Pajak
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/ daerah) terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan undang-undang. Proses pungutan tersebut dapat dipaksakan tanpa ada imbalan langsung bagi pembayar pajak.
Sumber pajak ada yang berasal dari dalam negeri dan dari kegiatan internasional seperti impor. Pajak yang yang berasal dari dalam negeri di antaranya pajak penambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan, serta pajak penghasilan, sedangkan pajak yang berasal dari kegiatan ekonomi internasional di antaranya bea masuk dan bea keluar.
b. Penerimaan negara bukan pajak
Penerimaan negara bukan pajak adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang sumbernya bukan dari pajak.
Contoh penerimaan negara bukan pajak adalah penerimaan yang bersumber dari pengelolaan BUMN, penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam, penerimaan dari jasa pelayanan yang diberikan pemerintah, penerimaan yang bersumber dari utang luar negeri, dan penerimaan lainnya yang diatur dalam undang-undang.
c. Penerimaan hibah
Penerimaan hibah dapat diperoleh pemerintah dari individu, institusi, atau pemerintah dari dalam maupun luar negeri.
Tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk mengembalikan hibah. Hibah bukan penerimaan pemerintah yang dapat dipastikan perolehannya karena tergantung pada kerelaan dari pihak yang memberi hibah.
Post a Comment