Pengertian dan Mekanisme Pasar Modal

Table of Contents
Pengertian dan Mekanisme Pasar Modal

Pasar finansial, baik berupa pasar uang maupun pasar modal merupakan salah satu sumber dana utama bagi perusahaan. Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang investor, pasar finansial adalah penyedia berbagai macam alternatif investasi.

Pemahaman tentang pengertian pasar finansial (baik pasar uang maupun pasar modal), jenis-jenis instrumen yang diperegang-kan pasar modal, serta mekanisme perdagangan yang terjadi di pasar modal sangatlah penting untuk memberikan gambaran bagi Anda tentang berbagai alternatif investasi yang tersedia bagi investor beserta berbagai karakteristik yang melekat pada alternatif investasi tersebut.

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal bisa diartikan sebagai pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana (investors/savers) dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. 

Dengan demikian, pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi. Sedangkan tempat dimaknai terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan bursa efek.

Oleh karena itu, bursa efek merupakan arti dari pasar modal secara fisik. Untuk kasus di Indonesia terdapat dua bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).

Sesuai dengan definisi di atas, pasar modal juga berfungsi sebagai lembaga perantara (intermediaries) antara pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana.

Fungsi ini menunjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat meng-hubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana.

Di samping itu, pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang paling optimal.

Asumsinya, investasi yang memberikan return relatif besar adalah sektor-sektor yang paling produktif yang ada di pasar. Dengan demikian, dana yang berasal dari investor dapat digunakan secara produktif oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Dana yang didapatkan perusahaan melalui penjualan sekuritas (saham) merupakan hasil penjualan saham-saham perusahaan yang dilakukan di pasar perdana.

Di pasar perdana inilah perusahaan untuk pertama kalinya menjual sekuritasnya, dan proses itu disebut dengan istilah Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum.

Setelah sekuritas tersebut dijual oleh perusahaan di pasar perdana, barulah kemudian sekuritas diperjualbelikan oleh investor-investor di pasar sekunder atau dikenal juga dengan sebutan pasar reguler.

Transaksi yang dilakukan investor di pasar sekunder tidak akan memberikan tambahan dana lagi bagi perusahaan yang menerbitkan sekuritas (emiten) karena transaksi hanya terjadi antarinvestor, bukan dengan perusahaan.

Dengan kata lain, perusahaan emiten tidak akan memperoleh tambahan dana dari transaksi yang terjadi di pasar sekunder. Meskipun perusahaan tidak memperoleh tambahan dana, tetapi perdagangan pasar sekunder sangat penting untuk menentukan likuiditas sekuritas di pasar perdana.

Hal ini terkait dengan sikap pesimis atau optimis dari para investor terhadap kemampuan sekuritas yang diterbitkan emiten untuk memberikan keuntungan selisih harga (capital gain) yang berasal dari penjualan di pasar sekunder.

Misalnya, para investor bersikap pesimis terhadap sekuritas yang dijual emiten di pasar perdana maka selanjutnya investor akan cenderung ragu-ragu untuk membeli sekuritas tersebut, yang juga bisa menyebabkan sekuritas perusahaan emiten tersebut kurang likuid.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan dengan pembahasan tentang mekanisme perdagangan yang terjadi di pasar modal (baik di pasar perdana maupun pasar sekunder), serta beberapa instrumen yang biasanya diperjualbelikan di pasar modal.

1. Pasar Perdana

Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan emiten menjual sekuritasnya kepada investor umum untuk pertama kalinya. Sebelum menawarkan saham di pasar perdana, perusahaan emiten sebelumnya akan mengeluarkan informasi mengenai perusahaan secara detail (disebut juga prospektus).

Prospektus berfungsi untuk memberikan informasi kepada para calon investor mengenai kondisi perusahaan sehingga dengan adanya informasi tersebut maka investor akan bisa mengetahui prospek perusahaan di masa datang, dan selanjutnya tertarik untuk membeli sekuritas yang diterbitkan emiten.

Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public.

Sebagai gambaran, untuk kasus di pasar modal Indonesia proses penawaran umum di pasar perdana bisa digambarkan pada Gambar berikut ini.

Proses Penawaran Umum di Pasar Perdana

Keterangan :

  1. Profesional dan lembaga pendukung pasar modal membantu emiten menyiapkan penawaran umum. 
  2. Emiten menyerahkan pernyataan pendaftaran kepada BAPEPAM.
  3. Pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh BAPEPAM.
  4. Emiten beserta profesional dan lembaga pendukung melakukan penawaran umum di pasar perdana.

Proses perdagangan di pasar perdana dimulai dari tersedianya peran profesional dan lembaga pendukung pasar modal. Dalam proses penjualan sekuritas di pasar perdana, salah satu profesi pendukung pasar modal yang berperan penting adalah penjamin (underwriter).

Penjamin yang ditunjuk oleh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut kepada calon investor.

Dalam praktiknya, ada sebagian penjamin yang melakukan perjanjian dengan perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap penjualan saham emiten secara penuh/keseluruhan sehingga risiko tidak terjualnya saham emiten akan ditanggung sepenuhnya oleh penjamin tersebut.

Biasanya, risiko yang ditanggung oleh penjamin tersebut akan bisa dikurangi dengan cara membentuk sindikasi penjamin. Profesi dan lembaga penunjang pasar modal lainnya yang berperan dalam proses penawaran umum di antaranya adalah akuntan publik, notaris, dan konsultan hukum.

Proses selanjutnya, setelah semua dokumen dilengkapi, emiten akan menyerahkan pernyataan pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).

BAPEPAM akan mempelajari dokumen tersebut dan melakukan evaluasi terhadap tiga aspek, yaitu kelengkapan dokumen, kejelasan dan kecukupan informasi, serta pengungkapan aspek manajemen, keuangan, akuntansi dan legalitas.

Setelah mendapat pernyataan pendaftaran efektif dari BAPEPAM maka emiten bersama dengan profesional dan lembaga penunjang pasar modal lainnya bisa melakukan penawaran umum di pasar perdana.

2. Pasar Sekunder

Setelah sekuritas emiten dijual di pasar perdana, selanjutnya sekuritas emiten tersebut kemudian bisa diperjualbelikan oleh dan antarinvestor di pasar sekunder. Dengan adanya pasar sekunder, investor dapat melakukan perdagangan sekuritas untuk mendapatkan keuntungan.

Oleh karena itu, pasar sekunder memberikan likuiditas kepada investor, bukan kepada perusahaan seperti dalam pasar perdana.

Pasar sekunder biasanya dimanfaatkan untuk perdagangan saham biasa, saham preferen, obligasi, waran maupun sekuritas derivatif (opsi dan futures) oleh dan antarinvestor, bukan antara perusahaan dengan investor seperti dalam pasar perdana.

Sedangkan untuk kasus di Indonesia, sekuritas yang umumnya diperdagangkan di pasar sekunder adalah saham biasa, saham preferen, obligasi, obligasi konversi, waran, bukti right, dan reksadana. 

Perdagangan di pasar sekunder dapat dilakukan di dua jenis pasar, yaitu pasar lelang (auction market) atau pasar negosiasi (negotiated market).

a. Pasar lelang (auction market)

Pasar sekunder yang merupakan pasar lelang adalah pasar sekuritas yang melibatkan proses pelelangan (penawaran) pada sebuah lokasi fisik. Transaksi antara pembeli dan penjual menggunakan perantara yang disebut sebagai broker yang mewakili masing-masing pihak pembeli atau penjual.

Dengan demikian, investor tidak dapat secara langsung melakukan transaksi, tetapi dilakukan melalui perantaraan broker.

b. Pasar negosiasi (negotiated market)

Berbeda dengan pasar lelang, pasar negosiasi terdiri dari jaringan berbagai dealer yang menciptakan pasar tersendiri di luar lantai bursa bagi sekuritas, dengan cara membeli dari dan menjual ke investor. 

Tidak seperti broker dalam pasar lelang, dealer di pasar negosiasi mempunyai kepentingan pada transaksi jual-beli karena sekuritas yang diperdagangkan adalah milik dealer tersebut dan mereka mendapatkan return dari selisih harga jual-beli yang dilakukannya.

Pasar negosiasi juga sering disebut dengan istilah over the counter market (OTC) atau di Indonesia dikenal sebagai bursa paralel.

Transaksi yang dilakukan di bursa paralel tersebut tidak ditangani oleh suatu organisasi perdagangan yang terorganisir, seperti PT Bursa Efek Jakarta atau PT Bursa Efek Surabaya, tetapi terjadi di luar bursa dan terhubung secara elektronik yang melibatkan hubungan antara berbagai dealer-dealer yang terlibat.

Dengan demikian, perdagangan di pasar negosiasi tidak membutuhkan tempat fisik dan organisasi formal dengan syarat keanggotaan tertentu dan jenis sekuritas tertentu pula, seperti halnya di pasar lelang.

Di pasar negosiasi, pembeli dan penjual yang melakukan transaksi dapat berhubungan secara langsung satu dengan yang lain melalui suatu jaringan komunikasi sehingga harga yang terjadi merupakan hasil negosiasi antara pembeli dan penjual secara langsung.

Semua jenis sekuritas dapat diperdagangkan di pasar negosiasi, asalkan ada sebuah dealer tercatat yang mau menciptakan pasar bagi sekuritas tersebut dengan cara membeli atau menjual sekuritas.

Pada pasar modal yang sudah maju, pasar negosiasi telah mengalami perkembangan yang pesat, bahkan merupakan segmen pasar sekunder terbesar dalam artian jumlah sekuritas yang diperegang-kan, dibanding pasar reguler.

Biaya administrasi dan persyaratan yang lebih rendah, serta beragamnya jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar negosiasi bisa menjadi faktor yang menyebabkan banyaknya perusahaan lebih memilih pasar negosiasi sebagai tempat untuk memperjualbelikan sekuritasnya.

Oleh karena itu, perusahaan yang memperjualbelikan sekuritasnya di pasar negosiasi bisa meliputi perusahaan besar maupun kecil, dan juga perusahaan yang sangat menguntungkan sampai dengan perusahaan baru dan belum mendapat keuntungan.

Keberadaan pasar negosiasi dapat menambah daya tarik sebuah pasar modal karena akan menambah jumlah penawaran dan permintaan di pasar, serta memperlancar aliran dan alokasi dana dari investor ke perusahaan yang membutuhkan dana (untuk pengembangan usahanya).

Persyaratan yang minimum akan membuat semakin banyak perusahaan dapat menerbitkan sekuritas dan selanjutnya akan menambah keragaman pilihan sekuritas yang ditawarkan sehingga perdagangan di pasar modal akan semakin semarak.

Instrumen Pasar Modal

Beberapa sekuritas yang umumnya diperdagangkan di pasar modal, antara lain saham, obligasi, reksadana, dan instrumen derivatif. Masingmasing sekuritas tersebut memberikan return dan risiko yang berbeda-beda.

1. Saham

Saham merupakan surat bukti bahwa kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham suatu perusahaan maka investor akan mempunyai hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan.

Saham merupakan salah satu jenis sekuritas yang cukup populer diperjualbelikan di pasar modal. Saham dapat dibedakan menjadi saham preferen dan saham biasa.

Saham preferen adalah saham yang mempunyai kombinasi karakteristik gabungan dari obligasi maupun saham biasa karena saham preferen memberikan pendapatan yang tetap seperti halnya obligasi, dan juga mendapatkan hak kepemilikan seperti pada saham biasa.

Pemegang saham preferen akan mendapatkan hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan setelah dikurangi dengan pembayaran kewajiban pemegang obligasi dan utang (sebelum pemegang saham biasa mendapatkan haknya).

Perbedaannya dengan saham biasa adalah bahwa saham preferen tidak memberikan hak suara kepada pemegangnya untuk memilih direksi ataupun manajemen perusahaan, seperti layaknya saham biasa. 

Sedangkan saham biasa adalah sekuritas yang menunjukkan bahwa pemegang saham biasa tersebut mempunyai hak kepemilikan atas aset-aset perusahaan.

Oleh karena itu, pemegang saham mempunyai hak suara (voting rights) untuk memilih direktur ataupun manajemen perusahaan dan ikut berperan dalam pengambilan keputusan penting perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Investor yang membeli saham biasa belum tentu akan mendapatkan pendapatan secara tetap dari perusahaan karena saham biasa tidak mewajibkan perusahaan untuk membayar sejumlah kas terhadap pemegang saham.

Hal ini sangat berbeda dengan obligasi yang memberikan pendapatan tetap dan waktu jatuh tempo yang sudah ditentukan sehingga saham mempunyai risiko yang relatif lebih besar dibandingkan obligasi. 

Meskipun investor tidak harus memperoleh pendapatan yang tetap, investor dapat memanfaatkan fluktuasi harga saham untuk memperoleh keuntungan selisih harga (capital gain). Keuntungan selisih harga merupakan selisih dari harga saham saat dibeli dengan harga saham saat dijual.

Misalnya, investor membeli saham A sebesar Rp2.500,00, kemudian menjual seharga Rp2.700,00 maka investor tersebut dikatakan memperoleh capital gain sebesar Rp200,00 (Rp2.700,00 – Rp2.500,00). 

Harga saham biasa yang terjadi di pasar (harga pasar saham) akan sangat berarti bagi perusahaan karena harga tersebut akan menentukan besarnya nilai perusahaan. Nilai pasar perusahaan bisa dihitung dari hasil perkalian harga saham dengan jumlah saham yang beredar.

2. Obligasi

Obligasi merupakan sekuritas yang memberikan pendapatan dalam jumlah tetap kepada pemiliknya. Pada saat membeli obligasi, investor sudah dapat mengetahui dengan pasti berapa pembayaran bunga yang akan diperolehnya secara periodik dan berapa pembayaran kembali nilai par (par value) pada saat jatuh tempo.

Meskipun demikian, obligasi bukan tanpa risiko karena bisa saja obligasi tersebut tidak terbayar kembali akibat kegagalan penerbitnya dalam memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, investor harus berhati-hati dalam memilih obligasi yang akan dibeli.

Untuk itu, investor perlu memperhatikan peringkat obligasi yang menunjukkan tingkat risiko dan kualitas obligasi dilihat dari kinerja perusahaan yang menerbitkannya.

Seandainya investor ingin menjual obligasi sebelum jatuh tempo maka penentuan harga pasar obligasi tersebut akan tergantung pada tingkat bunga yang berlaku saat itu. Dengan demikian, investasi obligasi akan sensitif terhadap perubahan tingkat bunga yang terjadi.

Pembayaran bunga obligasi ditentukan oleh seberapa besar kupon yang ditetapkan oleh penerbit obligasi. Umumnya, pada setiap obligasi terdapat kupon dalam jumlah dan waktu pembayaran yang sudah ditentukan.

Akan tetapi, ada satu jenis obligasi yang tidak memberikan kupon disebut dengan zero coupon bond. Pada jenis obligasi ini, penerbit tidak memberikan pembayaran bunga tetap, tetapi pembeli akan membayar dengan harga kurang dari nilai par yang telah ditetapkan (harga discount), dan pada saat jatuh tempo akan menerima sejumlah nilai par (tanpa discount).

Potongan harga pada saat pembelian obligasi itulah yang merupakan tingkat keuntungan bagi pembeli. Di samping itu, terdapat jenis obligasi lain seperti obligasi yang dapat dilunasi oleh penerbit sebelum jatuh tempo (call provision) dan yang dapat ditukarkan dengan sejumlah saham (obligasi konversi).

Di satu sisi, pelunasan obligasi sebelum jatuh tempo akan bisa menguntungkan penerbit obligasi bila terjadi penurunan tingkat bunga. Penjelasannya adalah sebagai berikut.

Pada saat tingkat bunga pasar menurun, tingkat bunga (kupon) obligasi bisa menjadi lebih besar dibandingkan dengan tingkat bunga pasar, dan dalam situasi seperti ini penerbit akan dirugikan karena perusahaan harus membayar tingkat bunga yang lebih tinggi dibanding tingkat bunga pasar.

Jika pada saat tersebut perusahaan melunasi obligasi (sebelum jatuh tempo) maka perusahaan penerbit akan terhindar dari kerugian tersebut. Di sisi lain, investor akan mengalami kerugian jika penerbit melunasi obligasi tersebut pada saat harga pasar obligasi lebih besar dari nilai par.

Untuk itulah, pada saat melunasi obligasi sebelum jatuh tempo, penerbit harus membayar sejumlah biaya tambahan tertentu, yaitu call premium dan biaya administratif.

Perusahaan bisa juga mengeluarkan obligasi konversi, yaitu obligasi yang dapat ditukarkan dengan sejumlah saham di perusahaan yang sama tanpa dikenakan biaya tambahan.

Dengan demikian, fluktuasi harga obligasi konversi di samping dipengaruhi oleh tingkat bunga pasar yang terjadi, juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga saham perusahaan.

3. Reksadana

Reksadana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan reksadana, untuk digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di pasar uang.

Perusahaan reksadana akan menghimpun dana dari investor untuk kemudian diinvestasikan dalam bentuk portofolio yang dibentuk oleh manajer investasi. Reksadana dapat dibedakan menjadi dua, yaitu reksadana tertutup (closeended) dan reksadana terbuka (open-ended).

Pada reksadana tertutup, setelah dana yang terhimpun mencapai jumlah tertentu maka reksadana tersebut akan ditutup. Dengan demikian, investor tidak dapat menarik kembali dana yang telah diinvestasikan.

Sedangkan pada reksadana terbuka, investor dapat meng-investasikan dananya dan/atau menarik dananya setiap saat dari reksadana tersebut selama reksadana tersebut masih aktif.

Dengan demikian, investor dapat menjual kembali reksadana yang telah dibeli atau perusahaan reksadana dapat membeli kembali reksadana yang telah dijual.

Berdasarkan struktur kelembagaan, reksadana dapat dibedakan menjadi reksadana berbentuk perusahaan (company type) dan berbentuk kontrak investasi kolektif (contractual type). Untuk kasus di Indonesia, reksadana berbentuk perusahaan terdiri dari reksadana terbuka dan tertutup.

Sedangkan untuk reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif, hanya terdiri dari reksadana terbuka. Perbedaan lain antara reksadana berbentuk perusahaan dan kontrak kolektif adalah bahwa reksadana kontrak investasi tidak diperjualbelikan di pasar sekunder sehingga investor tidak mendapat saham.

Sedangkan untuk reksadana berbentuk perusahaan, investor akan mendapatkan saham yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Untuk kasus di Indonesia, saat ini reksadana jenis kontrak kolektif lebih banyak dibandingkan dengan reksadana jenis perusahaan.

Bagi investor pemegang reksadana, selain dapat memberikan manfaat berupa pembentukan portofolio secara tidak langsung (karena sudah dibentuk oleh manajer investasi), keuntungan lainnya bagi investor adalah sebagai berikut.

  • Memperoleh dividen atau bunga dari perusahaan reksadana.
  • Memperoleh capital gain dari hasil penjualan portofolio reksadana.
  • Memperoleh peningkatan nilai aktiva bersih dengan menjual reksadana di pasar sekunder (untuk reksadana berbentuk perusahaan) atau menjual kembali kepada perusahaan reksadana yang menerbitkannya (untuk reksadana terbuka baik berbentuk perusahaan maupun kontrak kolektif).

Nilai aktiva bersih adalah selisih antara total nilai investasi yang dilakukan perusahaan reksadana dengan total volume reksadana yang diterbitkannya. Misalnya, pada awal Tahun 1998, perusahaan reksadana ADMG menerbitkan 500.000 lembar reksadana dengan harga Rp1000,00.

Dengan demikian, nilai investasi awal adalah Rp500 juta. Kemudian pada akhir 1998 terjadi kenaikan nilai investasi sebesar Rp50 juta menjadi Rp550 juta, akibat adanya kenaikan saham yang termasuk dalam portofolio yang dibentuk oleh perusahaan reksadana ADMG.

Dengan demikian, terjadi peningkatan nilai aktiva bersih sebesar Rp50 juta. Untuk bisa memperoleh keuntungan tersebut maka investor harus hatihati dalam memilih perusahaan reksadana karena investor akan menanggung kerugian bahkan bisa saja kehilangan modalnya jika perusahaan reksadana yang dipilihnya melakukan kesalahan dalam mengelola modal.

4. Instrumen Derivatif (Opsi dan Futures)

Instrumen derivatif merupakan sekuritas yang nilainya merupakan turunan dari suatu sekuritas lain sehingga nilai instrumen derivatif sangat tergantung dari harga sekuritas lain yang ditetapkan sebagai patokan.

Ada beberapa jenis instrumen derivatif, di antaranya waran, bukti right (right issue), opsi, dan futures. 

a. Warran

Adalah opsi yang diterbitkan oleh perusahaan untuk membeli saham dalam jumlah dan harga yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam beberapa tahun. Penerbitan waran biasanya disertakan pada sekuritas lain seperti saham atau obligasi untuk lebih menarik minat pemodal. Waran sering juga disebut sebagai “pemanis” bagi penerbitan saham atau obligasi.

b. Right issue

Adalah instrumen derivatif yang berasal dari saham. Right issue memberikan hak bagi pemiliknya untuk membeli sejumlah saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan harga tertentu. Right issue umumnya dibatasi kepada pemegang saham lama.

Perusahaan mengeluarkan right issue dengan tujuan untuk tidak merubah proporsi kepemilikan pemegang saham dan mengurangi biaya emisi akibat penerbitan saham baru.

c. Opsi

Merupakan hak untuk menjual atau membeli sejumlah saham tertentu pada harga yang telah ditentukan. Opsi dapat berupa call option atau put option.

Call option memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham yang telah ditentukan dalam jumlah dan harga tertentu dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Sebaliknya put option memberikan hak untuk menjual saham yang ditunjuk pada harga dan jumlah tertentu pada jangka waktu yang telah ditetapkan sehingga penerbit dan pembeli opsi mempunyai harapan yang berbeda.

Pada call option penerbit mengharapkan harga saham turun sedangkan pembeli mengharapkan harga saham naik pada saat jatuh tempo. Sedangkan pada put option, penerbit mengharapkan harga saham naik sedangkan pembeli mengharapkan harga saham turun pada saat jatuh tempo.

Waktu jatuh tempo opsi umumnya beberapa bulan, tetapi ada juga opsi yang mempunyai waktu jatuh tempo yang relatif lebih lama yang sering disebut dengan Long-term options (LEAPS) 2 .

d. Futures

Pada dasarnya hampir mempunyai karakteristik yang sama dengan opsi. Perbedaannya adalah bahwa pada instrumen opsi, pembeli diperbolehkan untuk tidak melaksanakan haknya (hanya bersifat hak), sedangkan pada futures pembeli harus melaksanakan kontrak perjanjian yang telah disepakati (bersifat kewajiban).

Kontrak futures adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran aset tertentu di masa yang datang antara pembeli dan penjual. Penjual akan memberikan aset yang ditunjuk pada waktu yang telah ditentukan untuk ditukarkan dengan sejumlah uang dari pembeli.

Meskipun pembayaran dilakukan pada waktu jatuh tempo, pada awal kontrak, pembeli diminta untuk memberikan sejumlah dana (disebut dengan margin), untuk mengurangi risiko gagalnya pelaksanaan kontrak tersebut pada saat jatuh tempo.

Di samping digunakan sebagai instrumen spekulasi, futures juga dapat berfungsi sebagai hedging (lindung nilai) untuk mengurangi ketidakpastian harga di masa yang datang. Dengan membeli futures, seseorang dapat melindungi investasinya dari fluktuasi harga yang tidak diharapkan di masa yang datang.

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan pasar modal?
Pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana, seperti perusahaan dan pemerintah, dengan investor yang ingin menanamkan modal melalui berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, reksa dana, dan Exchange Traded Fund (ETF). Pasar modal berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi jangka panjang.
2. Apa fungsi utama pasar modal?
Fungsi utama pasar modal adalah sebagai sarana penghimpunan dana bagi perusahaan dan pemerintah serta sebagai tempat investasi bagi masyarakat. Selain itu, pasar modal membantu meningkatkan likuiditas aset, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperluas kepemilikan perusahaan.
3. Bagaimana mekanisme kerja pasar modal?
Mekanisme pasar modal dimulai ketika perusahaan menerbitkan efek melalui pasar perdana (Initial Public Offering/IPO). Setelah itu, efek diperdagangkan di pasar sekunder melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Investor melakukan transaksi jual beli melalui perusahaan sekuritas yang telah memiliki izin resmi.
Bonpas Finance
Bonpas Finance Karena Mencoba Pasti Selalu Ada Kesempatan

Post a Comment