Faktor Penentu Struktur Pasar
Menurut pendapat beberapa ahli ekonomi bahwa istilah ekonomi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga atau keluarga dan nomos yang berarti peraturan, hukum atau prinsip; sehingga ilmu ekonomi juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang pengaturan usaha manusia dalam mencapai kemakmuran (Sari et al., 2020; Siagian et al., 2020; Marit et al., 2021; Purba, Arfandi, et al., 2021; Purba, Rahmadana, et al., 2021).
Untuk mencapai kemakmuran, manusia akan melakukan aktivitas ekonomi seperti konsumsi, produksi, dan distribusi (Purba, 2019b, 2019a, 2020; Purba et al., 2019; Purba, Nainggolan, et al., 2020; Purba, Sudarmanto, et al., 2020).
Dengan kata lain pengertian ekonomi adalah semua yang menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan peri kehidupan dalam rumah tangga dan dalam perkembangannya kata rumah tangga bukan hanya sekedar merujuk pada satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak-anaknya, melainkan juga rumah tangga yang lebih luas yaitu rumah tangga bangsa, negara dan dunia (Purba, 2020; Basmar et al., 2021; Damanik et al., 2021; Marzuki et al., 2021; Purba, Albra, et al., 2021; Purba, Arfandi, et al., 2021; Purba, Purba, et al., 2021; Suleman et al., 2021).
Secara universal, dapat dikatakan bahwa ekonomi adalah sebuah bidang kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia.
Karena ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi (Purba, 2013; Sherly et al., 2020; Ashoer et al., 2021; Damanik et al., 2021; Munthe et al., 2021; Simarmata et al., 2021).
Berdasarkan UU No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya pasal 1 ayat 2, industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Berdasarkan Webster’s New World Dictionary, istilah industri menunjuk pada “manufacturing productive enterprises collectively, especially as distinguished from agriculture”.
Masih menurut sumber yang sama, industri juga berarti “any large-scale business activity”, misalnya industri makanan, industri tekstil, industri internet, dst. Istilah ‘industri’ menunjuk pada agregasi dari sejumlah perusahaan dalam suatu wilayah tertentu.
Agregasi ini dapat didasarkan pada kriteria-kriteria sisi demand (market based) dan sisi supply (technological based).
Melihat industri dari sisi permintaan (berbasis pasar), yaitu dengan mengelompokkan perusahaan- perusahaan yang menghasilkan produk dengan elastisitas harga silang (cross elasticity) yang mencapai batas tertentu, misalnya elastisitas lebih besar dari 2 (berarti barang substitusi).
Keuntungan dari pendekatan ini adalah bahwa kita dapat mengerti bagaimana konsumen membedakan produk-produk tertentu meskipun teknologi yang digunakan mungkin mirip, misalnya mobil jenis APV merek “A” dengan produk “X” dan mobil jenis APV merek B dengan produk “Y”.
Kedua produk ini secara teknologi hampir sama, dengan harga tidak jauh berbeda, namun diproduksi di bawah label pabrik yang berbeda, dan mempunyai segmen pasar yang berbeda. Karena harga yang tidak jauh berbeda, maka elastisitas harga silang akan sulit dihitung.
Saudara dapat mencari contoh nyata mobil-mobil jenis ini yang diproduksi oleh merek yang berbeda dan seri yang berbeda.
Pentingnya Ekonomi Industri
Dimulai dari teori ekonomi sisi permintaan (yaitu bahwa kekuatan utama yang mempengaruhi aktivitas perekonomian atau yang menyebabkan fluktuasi jangka pendek adalah permintaan oleh konsumen atas barang dan jasa), terdapat dualisme antara pembangunan ekonomi (khususnya pertumbuhan ekonomi) dan ketimpangan pendapatan.
Kondisi tersebut tercermin pada pembangunan ekonomi dengan dominasi sektor pertanian, di mana ada ketimpangan pendapatan antara pemilik tanah dan tenaga kerja pertanian. Ketimpangan pendapatan di sektor ini sangat bertentangan dengan keadilan dalam masyarakat.
Adanya ide industrialisasi telah ikut mengurangi kesenjangan, melalui dorongan dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan perdagangan dari hasil pertanian.
Munculnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertanian telah meningkatkan pendapatan masyarakat dan keuntungan perusahaan, yang kemudian menyebabkan multiplier effect ke sektor lainnya, sehingga tidak hanya industri pertanian yang berkembang, namun juga industri-industri lainnya.
Selanjutnya, kompleksnya produk-produk sejenis yang dihasilkan oleh perusahaan telah meningkatkan persaingan antar perusahaan-perusahaan tersebut untuk merebut hati konsumen. Hal ini menyebabkan analisis industri menjadi penting, karena untuk memahami suatu industri antara lain kita harus paham tentang ukuran pasar (the size of the markets).
Sebagai contoh, suatu toko lokal di daerah pedesaan mungkin bisa menjadi pemasok tunggal (monopoli) bagi rumah tangga pada masyarakat lokal tersebut dan tidak memikirkan bagaimana adanya persaingan, namun toko seperti ini hanya satu elemen saja dari suatu industri keseluruhan.
Sedangkan istilah ‘industri’ sendiri mengacu pada agregasi jumlah perusahaan pada suatu tingkat yang ditentukan secara politis, misalnya per wilayah atau negara juga industri global. Ekonomi industri atau organisasi pasar industri menggambarkan perilaku dan kegiatan yang dilakukan perusahaan-perusahaan dalam suatu sistem perekonomian.
Karena seperti kita ketahui, beberapa perusahaan melakukan banyak kegiatan yang berbeda, beberapa perusahaan lain mempunyai skala besar dan yang lainnya berskala kecil dan menengah. Juga ada beberapa perusahaan yang terintegrasi secara vertikal, sedang yang lainnya tidak.
Perbedaan kegiatan dan skala perusahaan-perusahaan tadi menjadikan organisasi industri atau yang disebut sebagai struktur industri juga berbeda.
Hal yang diharapkan dari mempelajari ilmu ekonomi industri adalah tentang bagaimana industri dikelola, dan bagaimana industri berbeda dari periode sebelumnya, kekuatan apa yang bekerja dalam membawa organisasi industri tersebut, dan bagaimana kekuatan telah berubah dari waktu ke waktu.
Organisasi industri juga menggambarkan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, dan menjelaskan mengapa organisasi swasta dan pemerintah melaksanakan kegiatan ekonomi.
Perkembangan Analisis Dalam Ekonomi Industri
Pasca depresi ekonomi tahun 1930 an, perkembangan kerangka analisis ekonomi industri dilatarbelakangi adanya perusahaan- perusahaan persaingan monopolistik seperti dikemukakan oleh Mason (1939) dan Bain (1956), dua ahli ekonomi dari Universitas Harvard, dimana hambatan masuk adalah konsep sentral yang menimbulkan kekuatan pasar.
Pendekatan ini pada dasarnya dimotivasi oleh fakta yang timbul dari tradisi empiris untuk mencari bagaimana karakteristik struktur industri menentukan perilaku produsen yang pada gilirannya menghasilkan kinerja pasar.
Kerangka analisis ini merupakan paradigma Structure-Conduct-Performance, seperti dikemukakan pula oleh Schmalensee (1989) dan Martin (2002) Menurut Church & Ware (2000), Cournot di tahun 1838 adalah ekonom pertama yang membahas konsep perilaku dan kinerja perusahaan dalam menentukan harga pasar di bawah interaksi oligopolistis.
Namun analisisnya sempat diabaikan sampai Bertrand di tahun 1883 menerbitkan tinjauan kritis, di mana ia mengklaim bahwa pilihan yang jelas untuk perusahaan oligopoli yang bersaing di pasar produk homogen seperti yang diusulkan oleh Cournot akan melakukan kolusi, mengingat Cournot menganggap bahwa variabel strategis adalah hanya harga (P), bukan kuantitas seperti dikatakan Wei and Liu (2001).
Cournot melalui contoh dua produsen air mineral yang memutuskan tingkat produksi dan yang bersaing secara independen, mengusulkan bahwa harga yang timbul di pasar akan ditentukan oleh interaksi penawaran agregat dan permintaan saja, di mana harga keseimbangan ini akan sama dengan biaya marginal yang merupakan solusi yang kompetitif.
Dalam perkembangannya beberapa dekade kemudian, Nash (1950) menemukan hal yang berbeda, yaitu bahwa harga keseimbangan akan menjadi harga ekuilibrium (keseimbangan) ketika keputusan produksi setiap produsen untuk memaksimalkan keuntungannya tergantung pula pada ekspektasi atas kuantitas produksi pesaingnya, di mana konsep ini disebut sebagai ‘Nash equilibrium’.
Keseimbangan ini melibatkan harga (P) yang dapat melebihi biaya marginal (MC) produksi. Konsep keseimbangan ini diusulkan sebagai solusi dari model game theory non-kooperatif ketika harga (P) dipertimbangkan sebagai variabel strategis.
Menurut rangkuman Martines & Gilart (Martinez-Giralt., 2005 #93), model Cournot juga dikritisi oleh Marshall di tahun 1920, Edgeworth di tahun 1922, serta Vives di tahun 1999.
Marshall mengatakan bahwa monopoli adalah satusatunya solusi, sedangkan Edgeworth mengkritisi bahwa model Cournot tidak membedakan antara barang substitusi dan komplementer sehingga ekuilibrium yang terbentuk tidak bisa pasti, karena ada keterbatasan kapasitas pada barang substitusi, sementara Vives mengkritisi bahwa adanya barang komplementer memungkinkan ekuilibrium tidak pasti.
Masih menurut rangkuman Martines-Gilart, Chamberlin di tahun 1929 dan Hotelling di tahun 1929 mengkritisi model Cournot dan model Bertrand, dan menyimpulkan bahwa baik asumsi jumlah ataupun harga merupakan variabel strategis yang benar secara mutlak.
Menurut keduanya, model Bertrand dengan produk standar sangat berbeda dari keseimbangan model Cournot.
Model Cournot menekankan jumlah perusahaan sebagai elemen penting dalam menentukan kinerja pasar, sementara model Bertrand memprediksi bahwa kinerja akan sama dalam ekuilibrium jangka panjang seperti halnya pada pasar persaingan sempurna, apabila sedikitnya dua produsen menyediakan produk standar.
Prediksi kualitatif model Cournot yang kuat menjadi dasar pengenalan diferensiasi produk, sementara model Bertrand tidak membahasnya.
Pendekatan Struktur-Perilaku-Kinerja Pasar Industri (S-C-P)
Salah satu pendekatan dalam mempelajari ilmu ekonomi industri adalah menggunakan paradigma Structure-Conduct-Performance (SCP), yang merupakan pendekatan klasik, namun masih sering diterapkan oleh pelaku industri/perusahaan, dan para peneliti.
SCP adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk menganalisis hubungan antara struktur pasar industri (berdasarkan tingkat konsentrasinya) dan perilaku pasar industri yang mempengaruhi kinerja (keuntungan) pasar industri.
Struktur pasar menentukan bentuk persaingan pasar, selanjutnya akan menentukan bagaimana perilaku pasar menghadapi persaingan tersebut, dan selanjutnya menentukan tingkat kinerja pasar.
Ada dua hipotesis dalam Structure-Conduct-Performance (SCP) paradigm, yaitu hipotesis kinerja struktur tradisional dan hipotesis efisien struktur. Hipotesis kinerja struktur tradisional menyatakan bahwa tingkat konsentrasi pasar berbanding terbalik dengan tingkat persaingan.
Hal ini karena konsentrasi pasar mendorong perusahaan untuk berkolusi. Hipotesis ini akan didukung jika ada hubungan positif antara konsentrasi pasar (diukur dengan rasio konsentrasi) dan kinerja (diukur dengan keuntungan), terlepas dari efisiensi perusahaan (diukur dengan pangsa pasar).
Dengan demikian perusahaan dalam industri yang lebih terkonsentrasi akan mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi daripada perusahaan yang beroperasi di industri yang kurang terkonsentrasi, terlepas dari efisiensi mereka.
Selanjutnya struktur pasar industri tergantung pada kondisi-kondisi dasar, seperti teknologi dan permintaan akan komoditas.
Sebagai contoh, dalam suatu industri dengan teknologi di mana biaya rata-rata (average product/AC) turun ketika output naik, maka industri cenderung mempunyai satu perusahaan saja, atau dengan beberapa perusahaan kecil.
SCP telah diaplikasikan untuk menyelesaikan berbagai macam masalah, mulai dari membantu bisnis menjadi lebih menguntungkan, untuk membantu memahami krisis subprime mortgage di Amerika Serikat. Komponen struktur, perilaku, dan model kinerja bagi organisasi industri meliputi :
- Kondisi dasar (Permintaan dan Penawaran): permintaan konsumen, produksi, elastisitas permintaan, teknologi, substitusi, bahan baku, pengaruh musim, serikat pekerja, tingkat pertumbuhan, daya tahan produk, lokasi, banyaknya pesanan, skala ekonomi, metode pembelian, lingkup ekonomi.
- Struktur Pasar: jumlah pembeli dan penjual, hambatan masuk perusahaan baru, diferensiasi produk, integrasi vertikal, diversifikasi.
- Perilaku Pasar: iklan, penelitian dan pengembangan (R & D), perilaku harga, investasi pabrik baru, taktik legal, pilihan produk, kolusi , merger dan kontrak.
- Kinerja: harga, efisiensi produksi, alokasi efisien, modal, kualitas produk, kemajuan teknis, keuntungan.
- Kebijakan pemerintah: peraturan pemerintah, anti Trust, hambatan masuk, pajak dan subsidi, insentif investasi, insentif kerja, kebijakan makro ekonomi.
Struktur Pasar dan Kondisi Utama
Seperti disebutkan diatas, ekonomi industri berkaitan dengan cara kerja pasar dan industri, khususnya cara kerja perusahaan dalam bersaing satu sama lain.
Cara kerja perusahaan dalam bersaing memerlukan strategi, seperti price competition, product positioning, advertising, research and development, dan sebagainya. Jadi ketika kita menganalisis untuk pengambilan keputusan di tingkat perusahaan dan industri, Ekonomi Industri membantu kita memahami isu-isu seperti :
- tingkat di mana kapasitas, output dan harga ditetapkan;
- sejauh mana produk dibedakan satu sama lain;
- berapa banyak perusahaan berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan (R & D);
- bagaimana dan mengapa perusahaan beriklan.
Perusahaan-perusahaan yang bersaing yang dimaksudkan di atas, terutama dalam struktur monopoli dan persaingan sempurna serta perusahaanperusahaan dalam struktur persaingan oligopoli (termasuk dalam struktur persaingan tidak sempurna).
Struktur pasar persaingan sempurna dan monopoli memiliki peranan yang sangat penting, karena masing-masing pasar tersebut menempati posisi ekstrem. Struktur pasar dan kondisi utamanya seperti disebut di atas dapat digolongkan :
- Monopoli murni: suatu perusahaan yang memiliki 100% dari pangsa pasar.
- Dominan firm: suatu perusahaan yang memiliki 50-100% pangsa pasar dan tanpa pesaing yang kuat.
- Oligopoli ketat: Penggabungan 4 perusahaan terkemuka yang memiliki pangsa pasar 60-100%. Kesepakatan diantara mereka untuk menetapkan harga relatif mudah.
- Oligopoli longgar: Penggabungan 4 perusahaan terkemuka yang memiliki 40% pangsa pasar atau kurang, dan kesepakatan diantara mereka untuk menetapkan harga sebenarnya tidak mungkin.
- Persaingan monopolistik: Banyak pesaing yang efektif, tidak satu pun yang memiliki lebih dari 10% pangsa pasar.
- Persaingan murni: Lebih dari 50 pesaing yang mana tidak satu pun yang memiliki pangsa pasar yang berarti.

Post a Comment