Dasar - Dasar Anggaran Pemerintah

Table of Contents
Dasar - Dasar Anggaran Pemerintah

Anggaran (budget) adalah daftar atau pernyataan yang terperinci tentang penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu satu tahun (Suparmoko, 2000).

Menurut Syamsi (1994), anggaran adalah hasil perencanaan yang berkaitan dengan bermacam-macam kegiatan secara terpadu, yang dinyatakan dalam satuan uang dalam jangka waktu tertentu.

Berdasarkan kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa anggaran adalah hasil perencanaan yang berupa daftar mengenai bermacam-macam kegiatan terpadu, baik yang berkaitan dengan penerimaan maupun pengeluaran yang dinyatakan dalam satuan uang dalam jangka waktu tertentu, umumnya adalah satu tahun (Yuswar J.B., 2005).

Fungsi Anggaran

Menurut Musgrave (1989), anggaran memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai berikut.

a. Fungsi alokasi

Yaitu fungsi pemerintah yang mengadakan alokasi terhadap sumber dana untuk mengadakan barang kebutuhan perseorangan dan sarana yang dibutuhkan untuk kepentingan umum. Semua itu diarahkan agar terjadi keseimbangan antara uang yang beredar dan barang serta jasa dalam masyarakat.

b. Fungsi distribusi

Yaitu fungsi pemerintah untuk menyeimbangkan, menyesuaikan pembagian pendapatan, dan menyejahterakan masyarakat.

c. Fungsi stabilisasi

Yaitu fungsi pemerintah untuk meningkatkan kesempatan kerja serta stabilisasi harga barang-barang kebutuhan masyarakat dan menjamin selalu meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang mantap.

Sistem Anggaran

Macam-macam sistem penganggaran, yaitu sebagai berikut.

a. Sistem penganggaran tradisional (traditional budgeting system)

aitu sistem penganggaran yang difokuskan pada pengembangan sistem pengawasan atas pengeluaran dan penerimaan uang. Prioritas utama sistem penganggaran ini adalah alat pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyelewengan.

b. Sistem penganggaran hasil karya (performance budgeting system)

Yaitu sistem penganggaran yang menyajikan kebutuhan dana atau biaya dan kegiatan (rutin) dan program (proyek) yang diusulkan dan berisi data kuantitatif, yang dapat digunakan untuk mengukur hasil akhir pelaksanaan program.

Sistem penganggaran ini menekankan pada kegiatan rutin dan program/proyek yang harus dilaksanakan beserta hasil yang akan dicapai. Jadi, bukan ditekankan pada barang dan apa yang akan dibeli pemerintah meskipun kegiatan rutin dan proyek yang akan dilaksanakan meliputi barang dan jasa yang akan dibeli.

c. Sistem penganggaran, perencanaan, dan pemrograman (planning, programming, and budgeting system)

Yaitu sistem penganggaran yang menekankan pada fungsi perencanaan, pembuatan program, dan penganggaran dari suatu “organisasi” yang diikat dalam suatu sistem secara menyeluruh. “Organisasi” dapat berupa perusahaan swasta dan instansi pemerintah.

Tujuan sistem penganggaran adalah membantu pimpinan organisasi dalam pengambilan keputusan untuk mengalokasikan sumber daya dan dana yang menjadi wewenangnya ke dalam program pembangunan dan kegiatan rutin agar lebih efisien dan efektif.

d. Sistem penganggaran dasar nol (zero base budgeting system)

Yaitu sistem penganggaran yang di dalamnya setiap program pembangunan kegiatan diuji secara keseluruhan pada setiap kali penyusunan anggaran baru, tanpa memerhatikan yang telah berlaku sebelumnya.

Kegiatan dan tujuan utama dari penggunaan sistem penganggaran dasar nol adalah sebagai berikut.

  1. Merumuskan tujuan dari berbagai tingkatan sehingga mudah dipahami dan mudah diukur tingkat keberhasilannya.
  2. Melibatkan para pimpinan sesuai dengan tingkatan dalam proses anggaran sesuai dengan bidangnya. 
  3. Membenarkan sumber daya dan dana yang digunakan serta menetapkan kembali sumber daya dan dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan berikutnya.
  4. Mengevaluasi program/kegiatan nyata sebagai pelaksanaan dari setiap kebijaksanaan dan keputusan. Hasil evaluasi sesuai dengan ketentuan yang seharusnya dapat disahkan.
  5. Menyajikan alternatif pemecahan masalah berikutnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  6. Mengadakan analisis terhadap akibat yang timbul dari besarnya anggaran dan dari berbagai tingkatan hasil yang berbeda dalam mencapai tujuan.
  7. Memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kemungkinan realokasi sumber biaya dan dana dari kegiatan sebelumnya dengan kegiatan selanjutnya.

Manfaat dari penggunaan sistem penganggaran dasar nol, yaitu :

  1. digunakan atau merupakan perbaikan rencana dan perbaikan anggaran
  2. mengukur kemampuan pimpinan dalam mengevaluasi, mengukur, menentukan skala prioritas dan mengenal kelemahan kegiatan yang diatur dari peninjauan kembali sehingga perbaikan dapat ditentukan dan diambilnya
  3. pengembangan tim manajemen menjadi lebih tangguh karena semua pimpinan di berbagai bidang dan tingkatan dilibatkan dalam penyusunan sistem penganggaran dasar nol.

Prinsip Penyusunan Anggaran Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan suatu anggaran (Soejipto dan Seno, 1987) adalah sebagai berikut.

  1. Keterbukaan. Di negara demokrasi, pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR merupakan pengikutsertaan rakyat melalui wakil-wakilnya dalam menentukan kebijaksanaan anggaran negara.
  2. Periodik. Suatu anggaran disusun untuk periode tertentu, biasanya untuk satu tahun.
  3. Pembebanan anggaran pengeluaran dan menguntungkan anggaran penerimaan. Pengeluaran dan penerimaan keuntungan anggaran bergantung pada basis akuntansi yang dianut, yaitu :
    • asas kewajiban, yaitu anggaran dibebani pada saat kontrak ditandatangani (asas ini khusus untuk pengeluaran);
    • asas aktual, yaitu anggaran dibebani untuk pengeluaran yang seluruhnya dibayar dan menguntungkan anggaran untuk penerimaan yang seluruhnya diterima;
    • asas kas, yaitu anggaran dibebani pada saat terjadinya pengeluaran dari kas negara dan sebaliknya anggaran penerimaan diuntungkan pada saat telah adanya penerimaan pada kas negara.
  4. Fleksibilitas, prinsip yang memungkinkan pemerintah mengajukan rencana tambahan dan perubahan anggaran.
  5. Prealabel. Pengajuan anggaran dan persetujuannya oleh badan perwakilan harus mendahului pelaksanaan anggaran.
  6. Kecermatan. Anggaran harus diperkirakan secara cermat dan teliti.
  7. Kelengkapan (universalitas). Semua pengeluaran dan penerimaan dimuat dalam anggaran.
  8. Komprehensif. Anggaran disusun untuk semua aktivitas pemerintah.
  9. Terperinci. Setiap anggaran diklasifikasikan pada kelompok yang telah ditentukan. Prinsip ini memudahkan penerapan asas spesialisasi kuantitatif, yaitu asas bahwa tiap-tiap kelompok tidak boleh melampaui batas anggaran dan digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
  10. Anggaran berimbang. Pengeluaran harus didukung oleh penerimaan.
  11. Pendapatan yang ajeg, kontinu. Pendapatan rutin diusahakan dapat menutup belanja rutin, sedangkan pendapatan pembangunan diperuntukkan bagi belanja pembangunan.
Secara garis besar, dasar hukum dari administrasi keuangan negara, yaitu Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003, yang secara terperinci sebagai berikut : Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 11 ayat (2), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, Pasal 20A, Pasal 21, Pasal 22D, Pasal 23, Pasal 23A, Pasal 23B, Pasal 23C, Pasal 23D, Pasal 23E, dan Pasal 33 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Keempat UndangUndang Dasar 1945.

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan anggaran pemerintah?
Anggaran pemerintah adalah rencana keuangan yang disusun oleh pemerintah untuk periode tertentu, biasanya satu tahun, yang memuat estimasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara atau daerah. Anggaran ini menjadi pedoman dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
2. Apa perbedaan APBN dan APBD?
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) merupakan anggaran yang dikelola oleh pemerintah pusat, sedangkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
3. Apa manfaat memahami dasar-dasar anggaran pemerintah?
Memahami dasar-dasar anggaran pemerintah membantu masyarakat mengetahui bagaimana dana publik dikelola, meningkatkan kesadaran terhadap transparansi keuangan negara, serta mendorong partisipasi dalam mengawasi penggunaan anggaran.
Bonpas Finance
Bonpas Finance Karena Mencoba Pasti Selalu Ada Kesempatan

Post a Comment