Pengertian Kredit dan Prosedur Pengajuan

Table of Contents
Pengertian Kredit dan Prosedur Pengajuan

Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Tujuan dan Fungsi Kredit

Tujuan kredit antara lain mencari keuntungan, membantu usaha nasabah, dan membantu pemerintah. Sementara, fungsi kredit ialah :

  1. Meningkatkan daya guna uang
  2. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
  3. Meningkatkan daya guna barang
  4. Meningkatkan peredaran uang
  5. Sebagai alat stabilitas ekonomi
  6. Meningkatkan kegairahan berusaha
  7. Meningkatkan pemerataan pendapatan
  8. Meningkatkan hubungan internasional

Jenis - jenis Kredit

  1. Dilihat dari segi kegunaan terdiri dari kredit investasi dan kredit modal kerja
  2. Dilihat dari segi tujuan kredit terdiri dari kredit produktif, kredit konsumtif, dan kredit perdagangan 
  3. Dilihat dari segi jangka waktu terdiri dari kredit jangka pendek, kredit jangka menengah, dan kredit jangka panjang.
  4. Dilihat dari segi jaminan terdiri dari kredit dengan jaminan dan kredit tanpa jaminan
  5. Dilihat dari segi sektor usaha terdiri dari kredit pertanian, kredit perternakan, kredit industri, kredit pertambangan, kredit pendidikan, kredit profesi, dan kredit perumahan.

Prosedur Pengajuan Kredit

Prosedur pemberian kredit adalah tahapan yang harus dilalui sebelum kredit disalurkan kepada nasabah. Tujuannya adalah untuk mempermudah bank dalam menilai kelayakan permohonan kredit. Secara umum, prosedur pemberian kredit ialah sebagai berikut :

  1. Pengajuan berkas-berkas oleh nasabah
  2. Pemeriksaan berkas pinjaman
  3. Wawancara awal d. Observasi
  4. Wawancara lanjutan
  5. Keputusan kredit
  6. Penandatanganan akad kredit
  7. Realisasi kredit
  8. Penyaluran dana

Kualitas Kredit

Bank Indonesia menetapkan golongan kualitas kredit pada bank umum dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Lancar
  2. Dalam perhatian khusus
  3. Kurang lancar
  4. Diragukan
  5. Macet

Dalam menangani kredit macet, bank perlu melakukan penyelamatan agar tidak menimbulkan kerugian. Penyelamatan kredit uang dapat dilakukan dengan cara:

  1. Rescheduling
  2. Reconditioning
  3. Restructuring
  4. Kombinasi
  5. Penyitaan

Perhitungan Bunga Kredit dan Pencatatan Transaksi

Terdapat tiga metode perhitungan bunga kredit yang diterapkan oleh bank, yaitu :

a. Sliding Rate

Metode sliding rate membebankan bunga setiap bulan yang dihitung dari sisa pinjaman, sehingga jumlah bunga yang dibayar nasabah menurun seiring menurunnya pokok pinjaman. Metode ini biasanya diterapkan pada jenis kredit produktif.

b. Flat Rate

Metode flat rate membebankan bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjaman, demikian pula pokok pinjaman setiap bulan jumlahnya sama. Metode ini biasanya diterapkan pada kredit yang bersifat konsumtif.

c. Floating Rate

Metode floating rate membebankan bunga yang dikaitkan dengan bunga yang berlaku di pasar uang, sehingga bunga yang dibayar sangat tergantung pada bunga pasar yang berlaku.

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan kredit?
Kredit adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada individu atau badan usaha berdasarkan perjanjian tertentu, dengan kewajiban mengembalikan dana tersebut beserta bunga atau biaya lainnya dalam jangka waktu yang telah disepakati.
2. Apa perbedaan antara kredit produktif dan kredit konsumtif?
Kredit produktif digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan, seperti modal usaha dan investasi. Sementara itu, kredit konsumtif digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti pembelian kendaraan, rumah, atau barang konsumsi.
3. Apa risiko jika kredit tidak dibayar tepat waktu?
Keterlambatan pembayaran kredit dapat menyebabkan denda, penurunan skor kredit, kesulitan memperoleh pinjaman di masa depan, hingga tindakan penagihan atau penyitaan jaminan sesuai ketentuan perjanjian kredit.
Bonpas Finance
Bonpas Finance Karena Mencoba Pasti Selalu Ada Kesempatan

Post a Comment