Pinjaman Modal Usaha Terpercaya dan Tercepat - Sobat sekalian pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah "menyekolahkan motor dan mobil" istilah tersebut adalah ungkapan yang sering digunakan dalam konteks pinjaman atau kredit. Ini merujuk pada tindakan menjadikan kendaraan bermotor, seperti motor atau mobil, sebagai jaminan atau agunan untuk mendapatkan pinjaman uang dari lembaga keuangan, seperti bank atau lembaga pembiayaan lainnya.
Dalam proses ini, pemilik kendaraan menyerahkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) kepada lembaga pemberi pinjaman sebagai bentuk jaminan, sementara kendaraan tetap dapat digunakan oleh pemiliknya.
Jika peminjam tidak dapat melunasi pinjaman sesuai dengan kesepakatan, lembaga keuangan berhak menyita kendaraan tersebut untuk menutupi hutang yang belum dibayar.
Bagi sobat yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha dengan cepat dan mudah untuk memulai bisnis ataupun mengembangkan bisnis yang sudah berjalan, sobat sekalian bisa mendapatkanya di WOM Finance.
PT WOM Finance Tbk merupakan perusahaan yang bisnis utamanya adalah pemberian dana/pembiayaan kepada pihak lain atas suatu barang atau jasa yang akan dibeli/dimiliki pihak konsumen. Berikut produk WOM Finance untuk mendapatkan pinjaman modal usaha :
1. Sale and Leaseback MobilKu
Pinjaman dana tunai dengan jaminan BPKB mobil adalah jenis pinjaman di mana peminjam menyerahkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) mobilnya sebagai jaminan. Dalam skema ini, peminjam tetap dapat menggunakan mobilnya, tetapi BPKB akan dipegang oleh pemberi pinjaman sampai pinjaman tersebut dilunasi.
Adapun ketentuan tahun kendaraan yaitu Passanger Car minimal tahun 2022, Komersial Car minimal tahun 2013 dan Plafon pinjaman Maksimal 95% dari Harga kendaraan. Syarat yang sangat mudah sebagai berikut :
- BPKB Asli
- Fotocopy KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Slip Gaji atau bukti penghasilan (bagi non karyawan) Asli
- Fotokopi STNK
- Fotokopi Rekening Listrik
2. Sale and Leaseback MotorKu
- BPKB Asli
- Fotocopy KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Slip Gaji atau bukti penghasilan (bagi non karyawan) Asli
- Fotokopi STNK
- Fotokopi Rekening Listrik
Post a Comment